Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Top 3 Tekno: Riset Efek Daun Kratom Setara Morfin, Profil dan Cara Kerja Brain Cipher, Kunci PDNS Diberikan

Topik tentang riset peneliti BRIN mengungkap daun kratom menghasilkan efek pereda nyeri setara morfin menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

4 Juli 2024 | 06.57 WIB

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno dimulai dari topik tentang peneliti dari Pusat Riset Vaksin dan Obat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengatakan daun kratom menghasilkan efek pereda nyeri atau analgesik dari kandungan senyawa alkaloid yang utamanya adalah mitragynine dan turunannya seperti 7-hydroxymitragynine. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berita populer selanjutnya tentang kelompok peretas Brain Cipher yang melakukan serangan siber jenis ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia, tergolong geng yang baru muncul dalam lanskap ancaman siber. Kelompok ini menyerang sistem pengguna dengan ransomware varian LockBit. Modusnya dengan mengunci data lewat enkripsi dan selanjutnya korban diperas jika ingin mendapatkan data kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, geng ransomware Brain Cipher menepati janjinya memberikan kunci dekripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk Kementerian Kominfo pada Rabu, 3 Juli 2024. Kelompok hacker yang diduga berbasis di Eropa Timur ini kembali membuat pengumuman di lokasi yang sama dengan sehari sebelumnya, ketika mereka menyatakan meminta maaf kepada publik di Indonesia atas efek serangan ransomware atas PDNS.

Peneliti dari Pusat Riset Vaksin dan Obat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengatakan daun kratom menghasilkan efek pereda nyeri atau analgesik dari kandungan senyawa alkaloid yang utamanya adalah mitragynine dan turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.

Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian ekstrak alkaloid kratom secara kronis selama sepuluh hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir sama dengan efek analgesik yang ditimbulkan morfin.

Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara ekstrak alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh," katanya lewat keterangan tertulis di laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
 
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom memiliki afinitas pengikatan yang lebih rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom jauh lebih aman sebagai agen analgesik daripada morfin. 

Kelompok peretas Brain Cipher yang melakukan serangan siber jenis ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia, tergolong geng yang baru muncul dalam lanskap ancaman siber. Kelompok ini menyerang sistem pengguna dengan ransomware varian LockBit. Modusnya dengan mengunci data lewat enkripsi dan selanjutnya korban diperas jika ingin mendapatkan data kembali.

Laporan Broadcom Inc, Selasa, 2 Juli 2024, membeberkan bahwa informasi ihwal kelompok Brain Cipher dan lokasi keberadaannya masih belum banyak terungkap ke publik. Selain kelompok yang baru, geng ransomware ini juga belum memperlihatkan prosedur yang jelas akan jenis korban yang ditargetnya.

Namun, yang bisa dipastikan, kelompok Brain Cipher itu memanfaatkan initial access brokers (IAB) atau perantara akses awal untuk meretas sistem yang ditargetnya. Lalu kelompok ini dilaporkan juga melakukan phishing, hingga mengeksploitasi kerentanan dalam aplikasi yang diakses publik. Bahkan Brain Cipher mempunyai kemampuan untuk mengoperasikan perangkat dari jarak jauh berkat Remote Desktop Protocol atau RDP.
 
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian membenarkan bahwa kelompok Brain Cipher yang melakukan serangan ransomware ke PDNS. Dia mengungkap fakta ini saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024 lalu.

Geng ransomware Brain Cipher menepati janjinya memberikan kunci dekripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk Kementerian Kominfo pada Rabu, 3 Juli 2024. Kelompok hacker yang diduga berbasis di Eropa Timur ini kembali membuat pengumuman di lokasi yang sama dengan sehari sebelumnya, ketika mereka menyatakan meminta maaf kepada publik di Indonesia atas efek serangan ransomware atas PDNS.

Pengumuman kunci dekripsi dilakukan lewat situs di dark web. Pengumuman itu diposting ulang, antara lain, lewat akun media sosial X @FalconFeedsio sekitar pukul 20.27 WIB.

Geng ransomware Brain Cipher menjelaskan alasannya batal meminta uang tebusan. Seperti diketahui, pasca-serangan 20 Juni lalu, kelompok ini sempat meminta uang tebusan sebanyak US$ 8 juta atau Rp 131 miliar kepada pemerintah jika ingin akses PDNS bisa dibuka kembalil

Disebutkan, kelompok peretas ini secara mandiri atau independen merilis kunci dekripsi, tanpa adanya intervensi maupun layanan khusus dari siapapun, termasuk pemerintah Indonesia. Ditegaskan pula kalau mereka bekerja sebagai tim yang solid dan tidak ada perbedaan pendapat ketika memutuskan untuk membatalkan adanya tebusan--selain donasi sukarela.

Erwin Prima

Erwin Prima

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus