Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah SMA Negeri di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi perhatian usai seorang siswi melapor bahwa dirinya dipaksa pakai jilbab. Perdebatan tentang jilbab di sekolah negeri bukan sesuatu yang baru. Beberapa tahun lalu, perdebatan serupa pun mengemuka juga di Yogyakarta, Banyuwangi, Jakarta, dan beberapa wilayah di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari semua hasil perdebatan tersebut selalu berujung pada ungkapan permohonan maaf pihak sekolah negeri atau pencabutan aturan terkait keharusan penggunaan jilbab. Radius Setiyawan, Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya mengatakan sekolah negeri sebagai arena bertemunya etnis, ras, dan agama kerap kali menjadi arena pertarungan identitas. Menurut dia, selalu ada usaha untuk mewajibkan penggunaan jilbab di sebuah institusi pendidikan yang berujung pada perdebatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perdebatan kerap hadir dipicu oleh usaha memaksakan penggunaan jilbab untuk siswi yang merasa tidak menjadi bagian dari identitas tersebut,” jelas Radius dikutip dari laman UM Surabaya pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dia mengatakan dalam kasus tersebut, negara perlu hadir baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna memastikan tidak ada paksaan dalam penggunaan atribut tertentu. "Negara perlu memastikan hal tersebut karena sekolah sejatinya adalah ruang yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Radius yang merupakan pengajar mata kuliah Cultural Studies.
Menurutnya, pemimpin daerah kerap kali tak berdaya menghadapai hal tersebut. Sebab, kata dia, yang menjadi pertimbangan adalah aspek politik. Ia mencontohkan soal usaha kepala daerah memperoleh simpati publik atas warga mayoritas. "Strategi populis yang kerap kali terjadi, sehingga tidak heran banyak kepala daerah bersikap ambigu atas kebijakan tersebut," ujarnya.
Radius menegaskan sekolah harus mengedepankan moral intelektual. Memastikan tidak ada pemaksaan soal tersebut menjadi penting. "Tentunya hal tersebut juga berlaku bagi siswa yang ingin menggunakan jilbab di lingkungan yang tidak menggunakan jilbab. Negara harus memastikan juga tidak ada larangan tersebut,” kata Alumnus Kajian Budaya dan Media UGM tersebut.