Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Liga Indonesia

Laporkan Kasus Pengaturan Skor ke Kepolisian, PSSI Ingin Aktor Lain Terungkap

Komdis PSSI ingin kepolisian membantu mengungkap pihak yang menghubungi pemain Perserang Serang untuk pengaturan skor di pertandingan Liga 2.

8 November 2021 | 18.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing (kanan) dan Sekjen PSSI Yunus Nusi (kiri) menunjukkan surat pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. PSSI meminta agar aparat kepolisian menelusuri dugaan sejumlah pihak luar yang menghubungi para pemain Perserang. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengatakan pihaknya telah melaporkan ke kepolisian perihal dugaan kasus penyuapan kepada lima pemain Perserang Serang dalam kasus pengaturan skor di Liga 2 ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaporannya disampaikan pas konferensi pers dilakukan Ketua Umum PSSI, Pak Iwan Bule, pas hari sabtu," ujar Erwin saat dihubungi Tempo, Senin, 8 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan Komdis PSSI melaporkan kasus itu karena wewenang yang mereka miliki terbatas. Meski telah menjatuhkan menjatuhkan sanksi kepada lima pemain Perserang, mereka ingin pengusutan kasus itu dilakukan lebih mendalam.

Menurut Erwin, pihaknya perlu melaporkan ke kepolisian agar pihak yang menghubungi pemain Perserang dengan menggunakan private number atau nomor ponsel disembunyikan, bisa diketahui.

"Kalau kami terbatas, tapi kalau polisi bisa menelusuri sampai ke operator seluler untuk mengetahui kontak masuk telepon pemain," kata dia.

Dalam kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2, Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada lima mantan pemain Perserang, yaitu Eka Dwi Susanto, Fady Edy, Ivan Juliyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.

Pelaporan yang dilakukan Komdis ke Polda Metro Jaya merupakan tindak lanjut dari pemberian hukuman tersebut. Terlebih, sejak awal Ketua Umum PSSI ingin kasus itu tidak berhenti dengan memberikan sanksi kepada pemain.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menunjukkan surat pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

"Tadi sudah kami kirim suratnya ke Kapolda Metro Jaya berkaitan permohonan dari PSSI, kepada pihak kepolisian, untuk menindaklanjuti dugaan adanya suap," ujar Ketua Umum PSSI dalam konferensi pers di kantor PSSI, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal, Imam Sugianto, sebelumnya telah mengatakan pihaknya siap menerima limpahan kasus dari Komisi Disiplin PSSI perihal dugaan pengaturan skor yang melibatkan tim Liga 2 Perserang Serang.

"Kami siap menerima limpahan dari Komdis PSSI jika ada dugaan tindak pidana dalam kasus yang terjadi itu, tentunya Bareskrim dan jajaran Polda sudah siap," ujar Imam saat dihubungi, Selasa, 2 November 2021.

Terkait pengaktifan kembali Satgas Antimafia Bola yang telah berakhir masa tugasnya sejak Agustus 2020, menurut Imam Sugianto, hal itu mungkin saja. "Satgas kami bentuk jika dibutuhkan untuk menangani kasus yang terjadi dan dinilai mendapat perhatian publik yang luas dan diharapkan penanganan segera, dan cepat selesai," ujar dia.

"Tetapi jika kasusnya cukup ditangani Bareskrim dan jajaran, maka cukup kami serahkan Bareskrim dan jajaran kewilayahan," kata Imam menambahkan.

IRSYAN HASYIM

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor di Liga 2, Lima Eks Pemain Perserang Dihukum Komdis PSSI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus