Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus match fixing di Liga 2 2018.

13 Desember 2023 | 22.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Najwa Shihab (kanan) dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menetapkan 8 tersangka dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 2018.“Kami temukan indikasi dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola,” kata Kepala Satgas Antimafia Bola Irjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri pada Rabu, 13 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, sampai saat ini Polri telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dan menetapkan 8 tersangka yang terdiri dari 4 orang wasit berinisial K, RP, AS , dan M. “Satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW dan juga satu orang LO (Liaison Officer) Wasit inisial KM, dan seorang kurir berstatus DPO berinisial GAS, dan sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, Asep mengatakan penyidik telah memeriksa 8 saksi ahli yang terdiri dari enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang Malaysia.

“Kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan perihal dengan pertandingan X dan Y dan berdasarkan keterangan ahli perwasitan terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga melakukan hal yang berhubungan dengan praktik suap kepada para tersangka,” kata dia.

Perlu disampaikan, kata Asep, berkas perkara match fixing telah dikirimkan kembali pada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023 dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU. “Kami menunggu untuk pelimpahan berkas P-21 dan nanti perlu kami laporkan kepada Pak Kapolri dan Ketum PSSI nanti pada saat pelimpahan untuk tersangka VW akan kami hadirkan dan ekspose kembali di hadapan media sekalian,” kata dia.

Sebelumnya Asep menjelaskan saat ini klub itu masih main di Liga 1. “Perlu diketahui pada 2020-2021 akhir tidak ada pertandingan karena (pandemi) COVID-19 dan baru mulai lagi di 2021 akhir sampai saat ini ," ujar dia dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Asep mengatakan pengaturan skor terjadi dalam pertandingan klub X melawan klub Y pada November 2018. Ia menyebut klub tersebut mencatatkan tujuh kemenangan dari delapan pertandingan di Liga 2.

Total uang yang dikeluarkan klub Y mencapai Rp 800 juta. "Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp 800 juta. Kalau pengakuan mungkin bisa sampai Rp 1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp 800 juta."

Pada musim 2018, diketahui ada tiga klub yang promosi ke Liga 1 2019, yakni PSS Sleman, Semen Padang, dam Kalteng Putra. PSS keluar sebagai juara setelah mengalahkan Semen Padang 2-0. Sementara Kalteng Putra menang atas Persita Tangerang dalam perebutan peringkat ketiga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus