Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Liga Indonesia

Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Asep Edi Suheri mengatakan ada kemungkinan dana untuk suap wasit lebih dari Rp 800 juta di kasus match fixing ini.

12 Oktober 2023 | 21.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Satgas Anti Mafia Bola juga Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri memberikan keterangan saat konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Dua tersangka, VW dan DR berperan sebagai penyuap wasit inisial M, E, R dan A. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Klub yang terlibat match fixing atau pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 2018 menggelontorkan dana hingga Rp 800 juta untuk menyuap wasit. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai saat ini (dana yang dikeluarkan klub untuk menyuap wasit) terdata kurang lebih sekitar Rp 800 juta," ujar dia dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asep mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka sebenarnya uang yang dikeluarkan bisa lebih dari Rp 1 miliar. Namun, dari data yang sudah dikumpulkan hingga saat ini faktanya baru ada Rp 800 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga menetapkan dua tersangka baru dalam kasus match fixing di Liga 2 2018 berinisial VW dan DR. VW merupakan mantan pemilik salah satu klub di Indonesia yang berperan sebagai pelobi wasit. Sementara DR adalah pengurus dari klub Y yang terlibat dalam penyuapan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, VW dan DR akan diperiksa lagi. "Nanti tersangka sudah ditetapkan dan minggu depan kami diperiksa. Mungkin nanti dari hasil pengembangan pemeriksaan kami akan kembali ke media."

Kasus pengaturan skor yang sedang didalami oleh Satgas Antimafia Bola Polri merupakan pengembangan atas laporan SR pada Juli 2023. Sebelumnya, mereka telah menetapkan enam tersangka yang meliputi empat wasit berinisial M, P, R, dan A, serta Liaison Officer berinisial K dan kurir pengantar berinisial A.

Asep menyebut pengaturan skornya terjadi dalam pertandingan Liga 2 2018 antara klub X melawan klub Y. Tindakan penyuapan dilakukan klub Y untuk memenangkan mereka dalam pertandingan tersebut dan promosi ke Liga 1 2019. Ia mengungkapkan hingga saat ini klub Y masih bermain di kasta tertinggi sepak bola Indonesia itu.

Penanganan kasus ini, kata Asep, menjadi pintu masuk untuk mengupas kasus-kasus pengaturan pertandingan lainnya di sepak bola Indonesia. "Kasus yang sedang kami tangani ini menjadi entry poin untuk mengembangkan dan menemukan praktik match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya, baik yang sedang berjalan maupun akan berjalan."

Pilihan Editor: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Timnas Indonesia Hajar Brunei Darussalam 6-0, Dimas Drajad Hattrick

Randy Fauzi Febriansyah

Randy Fauzi Febriansyah

Jurnalis olahraga Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus