Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AMANDA Aprilia tidak sedang mengikuti kontes ratu sejagat. Namun siswa SMA Negeri 2 Kota Bengkulu ini harus rela melepas jilbab yang telah dikenakan sehari-hari untuk menjadi bagian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat. Keharusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka. Padahal, pada 2023, anggota putri Paskibraka dapat mengenakan jilbab.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo