Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Berita Tempo Plus

Paskibraka dalam Lensa

Muncul kontroversi larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka. Haru pun pecah begitu selesai rangkaian upacara.

 

18 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, 13 Agustus 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, 13 Agustus 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AMANDA Aprilia tidak sedang mengikuti kontes ratu sejagat. Namun siswa SMA Negeri 2 Kota Bengkulu ini harus rela melepas jilbab yang telah dikenakan sehari-hari untuk menjadi bagian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat. Keharusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka. Padahal, pada 2023, anggota putri Paskibraka dapat mengenakan jilbab.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus