Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Obituari

Berita Tempo Plus

Dedikasi Sepanjang Hayat

Kartono Mohamad menghabiskan 55 tahun usianya setelah lulus menjadi dokter untuk berjuang mewujudkan penguatan kesehatan preventif. Berjiwa aktivis dan tak segan mengkritik pemerintah.

2 Mei 2020 | 00.00 WIB

Mantan Ketua IDI, Kartono Mohamad, menjelaskan modus korupsi kesehatan 
di kantor ICW, Jakarta, akhir Januari 2014./TEMPO/Dasril Roszandi
Perbesar
Mantan Ketua IDI, Kartono Mohamad, menjelaskan modus korupsi kesehatan di kantor ICW, Jakarta, akhir Januari 2014./TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kartono Mohamad mendedikasikan dua pertiga usianya untuk membangun masyarakat Indonesia sehat berkualitas.

  • Dokter Kartono berjiwa aktivis dan tak segan mengkritik pemerintah.

  • Kartono Mohamad gigih memperjuangkan pembenahan sistem kesehatan Indonesia.

MAS Ton atau Pak KM—begitu Kartono Mohamad sering disapa—adalah sosok dokter yang langka di negeri ini. Dua pertiga hidupnya yang hampir 81 tahun didedikasikan untuk membangun masyarakat Indonesia sehat berkualitas. Mimpinya tersebut dia geluti dengan menulis ratusan opini yang berisi kritik membangun berbagai kebijakan dan juga kritik terhadap perilaku dokter serta masyarakat. Kakak kandung Goenawan Mohamad—mantan pemimpin redaksi majalah Tempo—ini lebih dikenal sebagai pegiat berbagai elemen kesehatan dan jurnalistik ketimbang sebagai dokter praktik yang laris.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus