Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Pertikaian dalam ams terus

Kemelut angkatan muda siliwangi (ams), sebagai kader golkar di ja-bar, berlangsung sejak kongres subang 1976. bibit kemelut sudah ada sejak pemilu'71. pertemuan sep'78 belum bisa disimpulkan hasilnya. (sr)

23 September 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANGKATAN Muda Siliwangi (AMS) kader Golkar di Jawa Barat itu, belum juga berhenti bertikai sendiri. Kini malah muncul kelompok yang menyebut diri "generasi muda AMS". Pertengahan bulan Puasa lalu mereka menuntut penyegaran di kalangan Pengurus Pusat. Mereka terdiri dari beberapa pengurus Wilayah (karesidenan) dan Distrik (kabupaten). Berdasarkan desakan itu, Badan Pimpinan Distrik lalu mengundang Pengurus Pusat dan 22 Distrik seluruh Jawa Barat bersidang di Linggarjati, Kuningan. Tapi gagal karena korum tak tercapai. Maka Anas Nashidik Suharsa, Wakil Sekjen, mengundurkan diri. "Pengurus Pusat tidak menghargai BPD sebagai badan tertinggi di bawah kongres," kata Anas. Ia juga menuduh Pengurus Pusat telah melakukan "kekurang-ajaran eksekutip" dengan "mengintimidasi" beberapa pengurus BPD untuk tidak hadir. Cara intimidasinya, menurut sebagian mereka, ialah dengan menghubungkan soal ini dengan kedudukan. Dari 22 orang ketua Distrik AMS di Jawa Barat, hampir semuanya menjadi anggota DPRD. Menurut Tjetje Hidajat Padmidinata, bekas ketua umum PP AMS, "mereka tidak bisa berkutik menghadapi PP karena khawatir direcall." Tapi menurut Tatto S. Pradjamanggala, ketua umum PP AMS yang juga anggota DPR-RI itu, penangguhan sidang itu atas permintaannya. Sebab sidang yang pasti tak sepi dari tuding-menuding itu tak baik dilakukan di bulan suci. Tak urung, kekisruhan AMS itu mendapat kecaman. Dari Distrik Kotamadya Bandung juga terdengar suara keras "Kalau sudah menjadi kader Golkar lantas terjadi hal-hal yang tidak baik, kembalikan saja AMS kepada rakyat Jawa Barat hingga menjadi milik semua golongan," kata Ijan Kusumadinata, salah seorang pendiri AMS. Pertanggunganjawab Apa sebenarnya sumber kekisruhan belum jelas. Yang jelas, beberapa kalangan AMS memang menuntut pertanggunganjawab PP di bidang politik dan keuangan. Mungkin lantaran tertunda-tundanya pertanggunganjawab tersebut, Djadja Subagdja Husein, Ketua II dan Pj. Sekjen mengundurkan diri pula. Kemelut AMS dimulai tak lama setelah Kongres Subang, April 1976. Mula-mula Gani Subrata, Sekjen, mengundurkan diri. Disusul dengan pemecatan atas dua orang anggota Dewan Pembina: Iie Muhidin Wiranatakusumah dan Tjetje Hidajat Padmadinata. Menurut Tjetje, "itu bukan kongres AMS tapi AMS yang dikongreskan". Menjelang Pemilu 77, adalah Tjetje pula yang tidak setuju "AMS semata-mata menjadi alat Golkar." Dan karenanya ia lantas mengundurkan diri dari kepengurusan pusat. "Saya tidak mau melihat AMS digendong terus oleh kakak-kakaknya, ABRI dan Korpri," katanya. Tapi "AMS yang dikongreskan" jalan terus dan memilih Tatto sebagai ketua umum PP. Sementara menurut Tatto sendiri, ia sedang dirawat di RS Boromeus, Bandung, ketika ia terpilih. "Saya tidak hadir ketikaitu. Ditanya pun tidak,'? katanya. Bibit kemelut itu sendiri sudah dimulai sejak Pemilu 71, ketika Golkar Jawa Barat lebih banyak menampilkan tokoh-tokoh mahasiswa Angkatan 66 Bandung sebagai anggota DPR-RI dari pada tokoh-tokoh AMS. Dan Tjetje, bekas pendiri dan ketua umum AMS pertama, yang setelah Pemilu 71 terpilih sebagai anggota DPR-RI, dalam Pemilu 78 tidak lagi diangkat. Tak bisa lain, kemelut ini tentulah hanya bisa diselesaikan dalam kongres, melalui sidang BPD. Ketua IV PP AMS, Etock Partakusumah, yang membidangi sosial-ekonomi (dan kini menyatakan diri sebagai juru bicara) menyatakan sidang BPD segera akan diselenggarakan sesudah Lebaran. Pertengahan bulan ini, ketua umum AMS Tatto memang menyelenggarakan pertemuan pendahuluan denan seluruh anggota PP. Hasilnya? Seusai Rapat Pimpinan Paripurna AMS Jum'at petang 1 September lalu, Tatto hanya sedikit saja mengungkapkan. Yaitu: pengunduran diri Pj. Sekjen Djadja Subagdja dan Wakil Sekjen Anas Suharsa belum bisa diterima. "Yang berhak memuskan adalah sidang BPD yang akan dilangsungkan akhir bulan ini," kata Tatto. Dan setelah itu ia berjanji akan menjelaskan duduk-soalnya kepada pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus