Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sosok

Berita Tempo Plus

Pegiat Literasi Penggemar Petualangan

Heri Hendrayana Harris alias Gol A Gong konsisten sebagai penulis dan pegiat literasi. Pendiri Rumah Dunia, Duta Baca Indonesia.

29 Januari 2023 | 00.00 WIB

Penulis yang juga Duta Baca Indonesia, Gol A Gong di Rumah Dunia, Serang, Banten,  26 Januari 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penulis yang juga Duta Baca Indonesia, Gol A Gong di Rumah Dunia, Serang, Banten, 26 Januari 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Heri Hendrayana Harris alias Gol A Gong dikenal sebagai penulis dan pegiat literasi

  • Gol A Gong adalah pendiri komunitas literasi Rumah Dunia di Serang, Banten

  • Gol A Gong mengarang serial novel legendaris Balada Si Roy

HERI Hendrayana Harris alias Gol A Gong adalah figur yang lekat dengan gerakan literasi. Lewat komunitas literasi Rumah Dunia yang ia dirikan bersama istrinya, Tias Tatanka, dan rekan-rekannya, Gol A Gong tak berhenti mengejar impiannya: menjadikan bacaan bagian dari budaya masyarakat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus