Lebih dari 60 film Indonesia dilarang beredar, tertahan bertahun-tahun di meja sensor, atau ditarik dari peredaran karena protes masyarakat. Film-film itu harus menghadapi sensor berlapis, mulai dari mesti menyetor skenario ke Departemen Penerangan dan Laksusda—ini lembaga pengawasan di daerah di bawah Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban pada era Orde Baru—hingga harus berhadapan dengan kekejaman gunting sensor. Pejabat publik pun bisa menghentikan pemutaran film karena alasan pribadi.
Di saat angin kebebasan berkarya kini berhembus kencang dan perayaan Hari Film Nasional ke-56 digelar di beberapa daerah, Tempo mengajak Anda untuk kembali menengok film-film yang bernasib nahas itu.