Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seni

Berita Tempo Plus

Jalan Sunyi Suluk Ramadan

Suluk kegiatan berzikir secara terus-menerus, meninggalkan pikiran dan perbuatan duniawi hanya demi mendekatkan diri pada Allah.

31 Maret 2024 | 00.00 WIB

Jamaah Suluk bertasbih saat mengikuti zikir di dalam masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat. ANTARA/Syifa Yulinnas
Perbesar
Jamaah Suluk bertasbih saat mengikuti zikir di dalam masjid Bustanul Arifin komplek Dayah Serambi Mekkah, Meulaboh, Aceh Barat. ANTARA/Syifa Yulinnas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Suluk di Aceh biasanya dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yaitu bulan haji, Rabiul Awal, serta Ramadan.

  • Suluk diikuti laki-laki dan perempuan, biasanya dilakukan dalam kurun waktu 10-40 hari.

  • Jemaah Suluk dilarang mengkonsumsi sesuatu yang bernyawa atau berdarah, seperti daging dan ikan.

Allah.....Allah.....Allah......

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Foto dan keterangan foto oleh Syifa Yulinnas dari Kantor Berita Antara

Ijar Karim

Memulai kariernya sebagai jurnalis foto di koran Republika pada 1996 lalu ke majalah DR (Demokrasi & Reformasi). Bergabung dengan Tempo pada 2000. dengan menjadi periset foto dan sekaligus editor foto di Koran Tempo sebelum ditugaskan menjadi redaktur foto di majalah gaya hidup U-Mag. Di U-Mag, alumnis Institut Kesenian Jakarta ini mendapat kesempatan mengeksplorasi teknik fotografi, terutama fashion photography. Kini redaktur foto Tempo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus