Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawancara

<font size=2 color=brown>Gary R. Johnson:</font><br />Terorisme dan Korupsi Masih Prioritas

23 Mei 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Belakangan ini Indonesia tampaknya makin menarik perhatian para petinggi Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Awal Maret lalu, Direktur FBI Robert Mueller datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Dua pekan lalu, giliran Gary R. Johnson, agen senior FBI, menghadiri konferensi soal suap dalam transaksi bisnis internasional, di Bali.

Johnson merupakan pejabat FBI yang khusus menangani korupsi internasional. Kehadirannya dalam konferensi itu, menurut dia, merupakan sinyal bahwa FBI ingin menjadi mitra serius dalam memberantas suap lintas negara. Dia juga ingin menyamakan persepsi dengan banyak negara tentang suap yang melibatkan pejabat asing alias foreign bribery.

Amerika Serikat merupakan pionir pemberantasan suap terhadap pejabat asing. The Corrupt Practices Act yang disusun sejak 1977 menjadi modal penting bagi Negeri Abang Sam untuk melawan suap lintas negara. Undang-undang yang ditandatangani Presiden Jimmy Carter pada 19 Desember 1977 itu kemudian diubah menjadi Undang-Undang Antisuap Tahun 1998 dan menjadi landasan konvensi Organisation for Economic Cooperation and Development.

Di sela padatnya jadwal konferensi, seusai santap siang di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Gary R. Johnson didampingi David C. Smith menerima Wahyu Muryadi, Riky Ferdianto, dan Wayan Agus Purnomo dari Tempo. Selain menjelaskan masalah suap, Johnson menyinggung soal perang Amerika melawan terorisme setelah tewasnya Usamah bin Ladin. ”Yang pasti, kerja FBI tak seperti yang dibayangkan orang selayaknya dalam film,” ujarnya sambil tersenyum.

Apa saja bentuk kerja sama FBI dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia?

Pada November 2008, KPK dan FBI sudah menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi. Pada Maret lalu, kami juga menandata­ngani nota kesepahaman dengan Kepolisian RI. Poin penting dari kerja sama ini adalah berbagi informasi, membangun kapasitas, serta menyamakan persepsi tentang suap terhadap pejabat asing dan korupsi.

Kehadiran FBI dalam konferensi antikorupsi di Bali sebagai tindak lanjut kerja sama itu?

Kami mengunjungi banyak negara di dunia untuk menunjukkan bahwa FBI adalah mitra dalam melawan korupsi internasional. Kami juga ingin meningkatkan kerja sama untuk mengatasi foreign bribery ini. FBI sudah memiliki upaya sungguh-sungguh di kancah internasional. Tapi upaya itu tak akan ada artinya tanpa bantuan dari pihak lain, termasuk Indonesia.

Suap lintas negara sekarang menjadi isu hangat di Indonesia….

FBI bersama Indonesia menjalin hubungan dalam upaya memberantas korupsi, khususnya kecepatan menangani kasus. Penundaan penanganan kasus akan berpengaruh terhadap penyelesaiannya. Pembahasan kecepatan penyelesaian kasus menjadi poin penting dalam kerja sama ini. FBI dan KPK tak membahas foreign bribery secara spesifik dalam kesepahaman ini.

Bagaimana pendapat FBI terhadap performa KPK dalam menangani kasus korupsi?

FBI melihat KPK sangat luar biasa, berdedikasi, dan memiliki motivasi tinggi. Kami lihat mereka sudah melakukan yang terbaik. Untuk lembaga yang relatif masih muda, mereka sudah melakukan banyak hal luar biasa.

Banyak perusahaan Amerika beroperasi di Indonesia sekarang. Apa ada kaitan khusus antara bisnis asing dan isu foreign bribery?

Maaf, ini bukan kapasitas FBI untuk menjawab. Soal hubungan perusahaan Amerika dengan pejabat Indonesia, tanyakan ke kedutaan.

Direktur FBI Robert Mueller mengatakan penanganan korupsi masih menjadi prioritas di Amerika Serikat….

Di Amerika, prioritas pertama FBI adalah terorisme, korupsi menempati urutan keempat. Tapi, jika dilihat dari semua kasus yang ditangani FBI, urutan nomor empat ini masuk urutan tinggi. Urusan korupsi jadi penting karena terkait dengan kejahatan kerah putih.

Di KPK ada divisi pencegahan dan penindakan. Bagaimana di Amerika?

KPK dan FBI berbeda sifatnya karena kami adalah biro penyidik. Pencegahannya dengan cara menyeli­diki kasus dan membuat efek jera. Dalam The Corrupt Practices Act, dendanya luar biasa besar, seperti kasus Lindsey baru-baru ini. Kami bekerja sama dengan pengawas pasar modal atau Securities and Exchanges Commission untuk memberi tahu perusahaan soal The Foreign Corrupt Practices Act dan konsekuensinya kalau dilanggar.

Indonesia belum mengatur soal foreign bribery. Bagaimana payung hukum soal ini di Amerika selain adanya The Foreign Corrupt Practices Act?

Undang-undang yang utama adalah The Corrupt Practices Act 1977. Ada juga undang-undang pencucian uang, hukum domestik, serta undang-undang tentang penipuan. The Corrupt Prac­tices Act ini tidak menyasar pejabat atau orang asing secara khusus. Tapi, jika ada orang asing terlibat, akan diberitahukan ke negara bersangkutan.

Kami dengar banyak orang Indonesia yang melakukan bisnis di Amerika. Apakah ada catatan pelanggaran?

Maaf, kami tidak bisa menjawab pertanyaan ini.

Berapa banyak uang yang hilang dan berapa yang sudah kembali dari praktek penyuapan ini di Amerika?

Saya tidak tahu angka persis uang yang hilang. Tapi yang pasti jumlahnya di kisaran miliaran dolar. Dari jumlah itu, hanya sedikit yang bisa dikembalikan. Tujuan kami datang ke konferensi ini adalah menekan angka penyuapan.

Apa kesulitan dalam melakukan penyidikan kejahatan seperti foreign bribery?

Banyak kesulitan dalam menangani perkara ini. Pertama, menggali informasi perusahaan. Kedua, perusahaan mungkin tahu bahwa bribery itu ilegal. Tapi beberapa negara masih menganggap bribery biasa. Jadi kita harus memerangi kultur itu dan memberikan kesepahaman bahwa suap itu ilegal. Penyidikan kejahatan ini juga memerlukan dana yang besar dibanding kejahatan domestik.

Apakah ada rekomendasi terhadap KPK mengenai foreign bribery?

KPK harus memiliki informasi cukup dari pemerintah tentang perusahaan yang beroperasi di Indonesia. KPK juga harus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait di luar negeri untuk mendapat informasi secara cepat. Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Amerika bermitra dengan instansi di luar negeri seperti KPK.

FBI bekerja sama dengan siapa saja dalam memberantas korupsi ini?

Kami memiliki kerja sama dengan banyak lembaga dan memiliki banyak anggota yang berdedikasi dalam menjalankan tugas.

Penyadapan berperan penting dalam pengungkapan sejumlah kasus di Indonesia. Bagaimana pengaturannya di Amerika?

Di Amerika, penyadapan tak bisa dilakukan sembarangan karena ada Undang-Undang Privasi. Sebelum menyadap, kami harus memiliki dugaan awal yang cukup untuk membuktikan apakah memang harus disadap. Setelah itu, ada badan independen yang memeriksa penyadapan perlu dilakukan atau tidak. Lalu, hakim federal menilai apakah hanya penyadapan satu-satunya cara. Barulah izin penyadapan keluar.

Bagaimana dengan penyadapan di luar negeri?

Penyadapan di luar negeri lebih rumit. Untuk mengetahui prosedurnya, kami memerlukan hubungan diplomatik dan surat-menyurat dengan lembaga terkait.

Terkait dengan kejadian di Pakistan, setelah Usamah bin Ladin tewas, apakah terorisme masih menjadi ancaman bagi Amerika?

Teroris tetap menjadi prioritas pertama. Kami selalu meminta masyarakat waspada dan melaporkan jika ada hal mencurigakan.

Siapa target FBI setelah Usamah?

Silakan kunjungi situs kami. Di sana ada daftar orang paling dicari.

Masih ada 20 orang paling dicari dalam daftar FBI yang terkait dengan peristiwa 11 September. Seberapa bahaya mereka?

Siapa pun yang masuk daftar buron, top 10 atau top 20, semuanya berbahaya. Siapa pun yang dianggap teroris akan selalu berbahaya.

Terkait dengan penangkapan Usamah, bagaimana sebenarnya kronologi penangkapannya?

FBI belum pernah merilis informasi itu secara resmi.

Menurut FBI, apakah Pakistan melindungi Usamah?

Saya enggak bisa berkomentar soal ini.

Ada banyak mahasiswa Indonesia di Pakistan. Apakah hal ini menurut FBI berpotensi menjadi ancaman teroris?

Mahasiswa Indonesia? Saya kira tidak. Seseorang yang mengunjungi suatu negara tidak cukup kuat untuk memunculkan dugaan jadi teroris atau tidak. Tapi FBI tak punya cukup kewenangan untuk mengomentari soal ini.

Bagaimana keterkaitan penangkapan Umar Patek dengan penangkapan Usamah dan kepentingan Amerika terhadap Umar Patek?

Kami tidak berkomentar. Ini isu yang sangat sensitif. Tapi, yang jelas, karena Umar Patek terlibat dalam bom Bali dan ada tujuh warga Amerika yang jadi korban, kami berkepentingan melihat bagaimana Umar Patek diadili. Saya tak tahu hubungan Umar Patek dan Usamah.

Ridwan Ishamuddin alias Hambali, yang berada di Guantanamo, pernah diminta pemerintah Indonesia agar diadili di sini. Apakah memungkinkan?

Maaf, saya tak bisa berkomentar.

Bagaimana FBI melihat tuntutan seumur hidup terhadap Abu Bakar Ba’asyir di pengadilan?

Pertanyaan itu lebih tepat dirujuk kepada polisi Indonesia. Kami tidak bisa berpendapat tentang sistem pengadilan karena FBI adalah biro investigasi.

Amerika berkepentingan supaya Abu Bakar Ba’asyir dihukum?

Kami di sini mewakili FBI, bukan pemerintah Amerika secara keseluruhan. Jadi saya tak berkomentar.

Bagaimana kerja sama Amerika dan Indonesia dalam pemberantasan terorisme?

Amerika mendukung upaya pemberantasan terorisme, termasuk di Indonesia. Sejauh ini sudah terjalin kerja sama yang baik dengan Polri. Kami tak bisa berkomentar lebih spesifik. n

Gary R. Johnson
Karier: Supervisory Special Agent, International Corruption Unit, Federal Bureau of Investigation

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus