Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawancara

Berita Tempo Plus

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli: PHK Tanggung Jawab Kami

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan proyeksi sektor tenaga kerja pada 2025 dan keputusan menaikkan upah minimum.

12 Januari 2025 | 08.30 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai sesi wawancara dengan Tempo di kantor Kemnaker, Jakarta, 9 Desember 2024. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai sesi wawancara dengan Tempo di kantor Kemnaker, Jakarta, 9 Desember 2024. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Perekonomian, termasuk sektor tenaga kerja, menghadapi tantangan serius pada awal 2025.

  • Kenaikan upah minimum provinsi telah dibicarakan dengan para pengusaha.

  • Yassierli yakin para pengusaha akan mematuhi keputusan pemerintah.

SEKTOR industri dan tenaga kerja sedang terguncang ketika Presiden Prabowo Subianto memulai pemerintahannya. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sedikitnya 80 ribu orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024. Data yang sama menerangkan para pekerja yang diberhentikan itu berasal dari industri manufaktur, jasa, pertanian, dan perikanan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Praga Utama

Lulusan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2011. Bergabung dengan Tempo di tahun yang sama sebagai periset foto. Pada 2013 beralih menjadi reporter dan saat ini bertugas di desk Wawancara dan Investigasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus