Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawancara

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli: PHK Tanggung Jawab Kami

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan proyeksi sektor tenaga kerja pada 2025 dan keputusan menaikkan upah minimum.

12 Januari 2025 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai sesi wawancara dengan Tempo di kantor Kemnaker, Jakarta, 9 Desember 2024. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Perekonomian, termasuk sektor tenaga kerja, menghadapi tantangan serius pada awal 2025.

  • Kenaikan upah minimum provinsi telah dibicarakan dengan para pengusaha.

  • Yassierli yakin para pengusaha akan mematuhi keputusan pemerintah.

SEKTOR industri dan tenaga kerja sedang terguncang ketika Presiden Prabowo Subianto memulai pemerintahannya. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sedikitnya 80 ribu orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024. Data yang sama menerangkan para pekerja yang diberhentikan itu berasal dari industri manufaktur, jasa, pertanian, dan perikanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memprediksi kondisi sektor tenaga kerja masih berat pada kuartal pertama 2025. Ia mengungkapkan, industri dan pekerja di sektor tekstil masih akan bekerja keras pada tahun ini. Para ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dalam “Proyeksi Ekonomi Indef 2025” mewanti-wanti bahwa PHK akan terus berlanjut seiring dengan fenomena tech winter—lesunya perusahaan teknologi lokapasar karena keputusan merger dan akuisisi serta menurunnya pangsa lokapasar. “Kami memprediksi pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen,” kata Yassierli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di tengah gelombang PHK itu, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota menjadi 6,5 persen pada akhir November 2024. Menurut Yassierli, kenaikan itu telah mempertimbangkan berbagai variabel, di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tren kenaikan upah dalam beberapa tahun terakhir.

Keputusan mengenai kenaikan upah minimum diprotes para pengusaha. Yassierli menyebutkan para pebisnis menghendaki penentuan upah tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Pengusaha merasa formula pengupahan dalam regulasi itu cukup adil karena memperhitungkan berbagai faktor, antara lain inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Tapi itu sebenarnya sudah tak realistis,” ucap guru besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung tersebut.

Pada pekan kedua Desember 2024, Yassierli menerima wartawan Tempo, Sunudyantoro, Praga Utama, Yosea Arga Pramudita, dan Vedro Imanuel Girsang, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia juga bercerita mengenai sokongan Partai Keadilan Sejahtera dan strategi menangani birokrasi di Kementerian Ketenagakerjaan, yang selama hampir dua dekade diisi kader Partai Kebangkitan Bangsa. “Ternyata menjadi menteri itu berat,” ujarnya, lalu terbahak.

Bagaimana prediksi Anda mengenai sektor tenaga kerja pada 2025? Apakah gelombang pemutusan hubungan kerja perlu dicemaskan?

Kalau kita melihat prediksi, pertumbuhan ekonomi akan sekitar 5 persen. Saya membayangkan kuartal pertama tahun ini masih berat.

Bagaimana memitigasi gelombang PHK?

Ada Satuan Tugas PHK, dan masalah ini menjadi diskusi tindak lanjut dengan Menteri Koordinator Perekonomian. Kami membuat tim lintas kementerian karena masalah ini harus dilihat bersama-sama antara sektor perindustrian, perdagangan, keuangan, dan ketenagakerjaan. Ada isu daya saing, impor barang mentah, dan mungkin pembatasan impor. Intinya, Satgas PHK tidak diam dan bekerja ketika pemutusan hubungan kerja terjadi. Kami menyiapkan daya saing industri agar tidak ada PHK. Kalau sudah kena PHK, itu tanggung jawab kami.

Sektor industri apa yang Anda prediksi masih megap-megap tahun ini?

Bisa jadi tekstil dan produk tekstil. Tapi yang harus diantisipasi bukan sektor industrinya, melainkan generasi Z yang mulai masuk ke dunia kerja. Itu yang sebenarnya menjadi tantangan.

Apa tantangannya?

Apakah mereka sudah siap masuk ke dunia industri? Ini yang harus kami antisipasi. Saya melihat generasi Z akan lebih banyak masuk ke dunia digital dan pariwisata. Karena itu, kami akan melengkapi beberapa balai pelatihan dengan modul-modul pariwisata dan digital. Kebutuhan untuk dunia digital tumbuh terus. Kami berharap sekian juta generasi Z punya keterampilan. Kalau tidak punya, mereka hanya akan menambah angka pengangguran.

Soal upah minimum, mengapa pemerintah menaikkannya menjadi 6,5 persen?

Kenaikannya tidak drastis. Kami punya mekanisme diskusi dengan Lembaga Kerja Sama Tripartit sebelum mengambil keputusan. Saya sendiri yang memimpin. Ada unsur buruh, ada pula unsur pengusaha. Makanya sampai terjadi tarik-menarik. Buruh meminta kenaikan upah sampai 10 persen. Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan siap di kisaran 6 persen.

Bagaimana memformulasikan angka 6,5 persen? Keinginan Presiden Prabowo Subianto atau hasil negosiasi dengan para pengusaha?

Presiden Prabowo mendengarkan kajian kami. Kami menyampaikan kenaikannya sekitar 6 persen. Artinya sudah lewat diskusi dengan Apindo. Jadi angka 6 persen itu maksimum. Kemudian Presiden Prabowo mengambil kebijakan. Kami ingin daya beli naik.

Ada yang mengatakan keputusan menaikkan upah minimum bertujuan menyenangkan para pendukung Presiden Prabowo....

Enggak juga. Kalau ingin populis, mungkin beliau akan memutuskan 10 persen, bukan 6,5 persen. Angka 6,5 persen masih oke.

Pengusaha tak berkeberatan terhadap 6,5 persen?

Awalnya mereka berharap kenaikan hanya 4 persen. Tapi ada juga rekomendasi tim ahli yang meminta kenaikan 5-6 persen.

Para pengusaha mengaku berkeberatan terhadap kenaikan upah minimum di tengah situasi ekonomi yang sulit. Sudah Anda hitung?

Situasi industri itu beragam. Ada industri yang memang secara finansial mampu. Dalam tiga tahun terakhir, kenaikan upah paling tinggi 3,5 persen, bahkan pernah cuma 1 persen. Jadi mereka sudah tahu. Kami sadar ada industri seperti tekstil yang sedang tidak baik-baik saja. Namun tidak semua perusahaan tekstil seperti itu.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berbincang dengan peserta Workshop AC dan Listrik di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Padang, Sumatra Barat, 8 November 2024. Tempo/Fachri Hamzah

Ada proteksi untuk perusahaan setelah kenaikan upah minimum?

Kami sedang mendiskusikannya. Apindo sudah mengeluarkan beberapa usulan. Ada yang berkaitan dengan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, ada pula yang terkait dengan pajak.

Berapa banyak pengusaha yang sudah memprotes Anda?

Sudah ada yang menyampaikan keberatan, tapi tidak spesifik. Ada yang menyatakan mau kembali ke Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Tentu itu tidak realistis.

Tidakkah pengusaha terlalu menuntut? Mereka sudah mendapat keuntungan besar, tapi menganggap kenaikan upah minimum akan mengurangi profit yang selama ini mereka nikmati....

Beberapa perusahaan memang seperti itu. Kami punya data perusahaan padat karya dan padat modal. Bagi perusahaan padat modal, berapa dampak pengurangan profit kalau upah minimum naik 6,5 persen. Pada perusahaan padat karya, kami juga ada hitungannya. Kenaikan 6,5 persen terkesan besar. Kalau di Jakarta, kenaikan 6,5 persen dari Rp 5 juta mungkin sekitar Rp 300 ribu.

Bagaimana Anda memastikan perusahaan patuh terhadap kenaikan upah minimum?

Kami berbicara soal regulasi, sesuatu yang harus dijalankan. Bukan hanya masalah upah minimum, pemerintah juga punya pekerjaan rumah besar melakukan law enforcement semua norma tenaga kerja. Misalnya pemutusan hubungan kerja sepihak, pesangon yang tidak dibayar, cuti, dan lain-lain.

Anda menyampaikan protes pengusaha kepada Presiden Prabowo?

Saya sampaikan. Beliau bertanya sudah sampai mana diskusinya. Beliau meminta Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dioptimalkan.

Sebaliknya, di mata pengusaha, buruh dianggap terlalu menekan dan abai menaikkan keterampilan. Benarkah?

Keluhan pengusaha bukan masalah upah. Mereka butuh kepastian regulasi. Isu utama bagi pengusaha adalah kepastian.

Berapa organisasi buruh yang sudah Anda temui untuk mendiskusikan upah?

Sebagian besar sudah. Saya menteri baru. Bagi saya, silaturahmi nomor satu. Dalam sehari, bisa ada enam-tujuh agenda. Kami menggelar audiensi dengan konfederasi dan federasi buruh.

Apa yang diminta buruh?

Banyak, di antaranya norma ketenagakerjaan yang masih ada masalah. Masih banyak perusahaan yang tidak peduli terhadap nasib pekerja. Mereka juga menyampaikan perihal pelecehan di tempat kerja. Kami berbicara tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO). Mereka punya pengalaman dan terkoneksi dengan ILO. Saya banyak belajar kepada mereka.

Yassierli

Tempat dan tanggal lahir:

  • Padang, Sumatera Barat,  22 April 1976

Pendidikan:

  • Sarjana teknik industri Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat
  • Magister teknik dan manajemen industri ITB
  • Doktor sistem dan teknik industri Virginia Polytechnic Institute and State University, Amerika Serikat

Jabatan dan organisasi:

  • Presiden Southeast Asian Network of Ergonomics Society (2015-2017)
  • Ketua Perhimpunan Ergonomi Indonesia (2015-2021)
  • Ketua Program Studi Teknik Industri ITB (2020-2021)

Laporan harta kekayaan:

  • Rp 4,52 miliar (2021)

Anda disebut sebagai ahli ergonomi. Apa sebetulnya yang Anda kaji?

Ergonomi tidak hanya berbicara tentang merancang kursi. Ergonomi itu ilmu yang mempelajari bagaimana manusia bekerja agar hasilnya maksimal, dari level mikro, satu orang, sampai level korporat.

Anda juga pernah mendapat gelar tokoh keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sementara itu, banyak tenaga kerja kita, misalnya di pabrik nikel, sering mengalami kecelakaan. Ada saran?

Saya melihat masalahnya ada di budaya. Budaya K3 belum terbangun, budaya melapor jika terjadi persoalan. Mereka takut melapor kalau terjadi insiden. Ada juga isu bahwa sebenarnya perusahaan ingin bebas kecelakaan kerja, tapi enggak tahu caranya. Perusahaan besar bukannya tidak peduli. Tapi, karena jumlah pekerjanya banyak dan risiko pekerjaannya tinggi, bolong-bolong itu ada. Kami harus memberikan solusi berbasis riset untuk membantu mereka memberikan panduan.

Banyak juga perusahaan yang tak peduli pada aspek K3….

Betul, mereka menganggap urusan K3 hanya menjadi beban biaya. Persoalan ini harus ditangani menggunakan pendekatan law enforcement karena sudah ada aturan dan undang-undangnya. Regulasinya sangat jadul karena denda kecelakaan kerja untuk perusahaan hanya Rp 100 ribu.

Anda datang dari kampus, sementara Kementerian Ketenagakerjaan cukup lama dikuasai orang partai politik. Bagaimana Anda beradaptasi, khususnya ketika ditekan dengan unjuk rasa buruh?

Kalau ada demonstrasi, kami datangi saja. Ada yang melarang saya turun menemui mereka. Saya bilang, “Apa salahnya kalau saya turun menemui mereka?” Mereka harus kenal saya siapa dan tahu apa tujuan saya di kementerian ini. Dalam pidato peringatan Hari Antikorupsi pada 9 Desember 2024 di kantor ini, saya menyampaikan bahwa saya bukan pejabat karier di sini. Namun jangan ada yang coba-coba memberikan gratifikasi.

Bukankah Anda disokong Partai Keadilan Sejahtera?

Kalau ditanya soal karier, pasti tak pernah bermimpi menjadi menteri. Paling tinggi mungkin bisa menjadi direktur jenderal atau rektor karena saya berlatar belakang dosen. Jabatan ini adalah kesempatan saya untuk mengabdi, that’s all. Saya tidak punya beban. Saya juga sering menyampaikan kepada teman-teman bahwa ternyata menjadi menteri itu susah dan berat, ha-ha-ha....

Apa tantangannya?

Jabatan ini tanggung jawab, bukan gaya-gayaan. Ada tuntutan dari teman-teman buruh dan pengusaha. Berdasarkan moral saya, you are the expert dalam bidang ini. Jadi ini kesempatan saya mengimplementasikan apa yang saya ketahui. Saya bahagia kalau bisa mentransformasi dunia ketenagakerjaan. Kalau sukses, saat saya kembali ke kampus, hal itu bisa menjadi semacam success story atau legacy.

Seberapa dekat Anda dengan PKS?

PKS punya mekanisme internal. Bagi saya, ini sebuah kepercayaan yang mesti diwujudkan.

Anda tidak punya beban merawat partai?

Enggak, lah. Seorang profesor masuk partai sah-sah saja. Tapi saya melihat kebermanfaatannya. Saya melihat bidang ketenagakerjaan dekat dengan saya, teknik industri. Menjadi Menteri Ketenagakerjaan buat saya oke, walau saya sadar tantangannya banyak. Kami harus mengubah citra kementerian ini bahwa yang kami urus bukan labor (buruh), melainkan manpower (tenaga kerja).

Apa bedanya?

Labor itu kesannya seperti blue collar, sibuk hanya pada hari buruh. Kita dihadapkan pada zero-sum game antara pengusaha dan buruh. Sedangkan kalau pakai istilah manpower, itu jadi lebih strategis. Manpower artinya ada pengakuan sebagai tenaga kerja yang memberikan revenue signifikan untuk perusahaan dan industri.

Identitas buruh lebih ideologis ketimbang tenaga kerja….

Enggak, dong. Saya melihat ada dua kepentingan yang harus kita jaga. Kalau buruh meminta upah minimum naik menjadi 10 persen tapi perusahaan tidak mampu, ya harus ada titik temu. Yang ingin kami bangun adalah hubungan industrial Pancasila. Indah, kan. Kita berbicara tentang positive-sum game, bagaimana menjalin hubungan harmonis antara perusahaan dan pekerja.

Bagaimana Anda menangani birokrasi Kementerian Ketenagakerjaan yang selama ini dikuasai kader partai dan organisasi keagamaan yang berbeda mazhab dengan PKS?

Saya datang sebagai konsultan yang pernah membantu puluhan perusahaan melakukan transformasi. Soal konsep dan peta jalan, insyaallah saya tahu. Tinggal teman-teman mau atau tidak dibawa lari bersama saya. Saya tak melihat afiliasi dan latar belakang seseorang. Jika Anda kompeten, silakan ikut tes. Prosesnya sangat transparan. Cara seperti ini tak akan membuat kegalauan, meski latar belakang saya berbeda. Saya dari kalangan profesional dan ingin membangun sistem yang profesional juga.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Praga Utama

Praga Utama

Bergabung dengan Tempo pada 2011 sebagai periset foto, beralih menjadi reporter pada 2012. Sejak 2024 bertugas di desk Investigasi & Wawancara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus