Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawancara

Berita Tempo Plus

Kalau Tidak Diatur, Mereka Makin Tertindas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi:

6 April 2019 | 00.00 WIB

Budi Karya Sumadi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Budi Karya Sumadi. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEMENTRIAN Perhubungan menerbitkan aturan tentang ojek online bulan lalu. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat itu adalah regulasi pertama yang mengatur ojek sepeda motor, yang selama ini tidak diakui negara sebagai angkutan umum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus