Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menjadi sorotan karena kinerja penyidiknya dinilai serampangan. Pasalnya, lembaga Ombudsman RI menilai penanganan kasus Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri banyak mengandung rekayasa. Sebelumnya, Ombudsman telah menyelidiki proses penyidikan oleh polisi yang akhirnya menetapkan Novel sebagai tersangka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo