Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjuk 10 rumah sakit untuk penanganan corona Covid-19 di wilayahnya. Namun penanganan di rumah sakit ini hanya sementara, karena pasien yang positif tetap dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sepuluh rumah sakit tersebut antara lain RSUD Kabupaten Bekasi, RS Hermina Grandwisata, RS Sentra Medika, RS Siloam Cikarang, RS Omni Cikarang, RS Mitra Keluarga Cikarang, RS Adam Thalib, RS Graha MM2100, RS Cibitung Medika dan RS Annisa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) dr. Alamsyah mengatakan, masyarakat cukup menelpon ke Call Center 112 atau 119 atau hotline di nomor 021-89910039, 08111139927, 085283980119.
"Nanti petugas akan menjemput untuk diantar ke rumah sakit rujukan tersebut," kata Alamsyah pada Rabu, 18 Maret 2020.
Penjemputan, kata dia, untuk mengurangi kontak dengan orang lain. Karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 agar segera menghubungi call center. Harapannya, supaya semua bisa tertangani dan penyebarannya dapat terpantau.
"Khusus untuk yang telah dinyatakan positif, pasien akan dibawa ke RS Rujukan yang telah ditunjuk pemerintah pusat," kata dia.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, jumlah pasien positif corona Covid-19 ada empat orang, dua di antaranya meninggal dunia. Sedangkan, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 40 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 12 orang.
ADI WARSONO