Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

214 Jenazah Dimakamkan di TPU Rorotan dalam Tiga Pekan Terakhir

Berdasarkan data dari pengelola TPU Rorotan ada peningkatan grafik pemakaman selama tiga pekan terakhir

16 Februari 2022 | 16.30 WIB

Petugas mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.Menurut keterangan petugas di lokasi, pelayanan pemakaman jenazah pasien Covid-19 saat lonjakan kasus Omicron di TPU Rorotan masih landai. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Petugas mengangkat peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.Menurut keterangan petugas di lokasi, pelayanan pemakaman jenazah pasien Covid-19 saat lonjakan kasus Omicron di TPU Rorotan masih landai. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Rorotan Idham Mugabe mengatakan ada 214 jenazah yang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 dalam tiga pekan terakhir. Berdasarkan data dari pengelola TPU Rorotan serta hasil pemantauan tim kelurahan di lokasi, ada peningkatan grafik pemakaman selama tiga pekan terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pada Januari ada sebanyak 40 jenazah dimakamkan. Kemudian, Februari hingga tanggal 15, ada sebanyak 174 jenazah dimakamkan," kata Idham di Jakarta Utara, Rabu, 16 Februari 2022 dikutip Antara.

Idham menyatakan berdasarkan data TPU Rorotan hingga 15 Februari, angka pemakaman jenazah pasien Covid-19 paling tinggi pada 13 Februari, yakni sebanyak 19 jenazah.

Sejak lahan tersebut dibuka untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 pada 26 Maret 2021 hingga 15 Februari 2022, TPU Rorotan sudah terisi sebanyak 6.346 makam.

Dari data tersebut, Idham berharap, masyarakat dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan selama ada kegiatan di luar rumah.

Imbauan tersebut juga diikuti dengan pemantauan secara aktif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rorotan dengan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus