Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

13 Maret 2024 | 10.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Empat tahun lalu pada 2 Maret 2020, Covid-19 diumumkan pertama kali di Indonesia. World Health Organization pada saat itu juga telah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi global.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Virus tersebut pertama kali muncul pada Desember 2019 di Wuhan, Cina, dengan gejala awal seperti pneumonia yang penyebabnya tidak jelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak kejadian itu, para ahli kesehatan telah melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap kasus tersebut hingga 7 Januari 2020. Virus baru tersebut kemudian diidentifikasi sebagai SARS-CoV-2. Pemerintah setempat kemudian mengisolasi Wuhan untuk mencegah penyebaran virus dengan menghentikan mobilisasi antar kota.

Meskipun demikian, isolasi tersebut tidak mencegah penyebaran virus ke seluruh dunia dengan cepat, termasuk ke Indonesia. Pada Maret 2020, WHO secara resmi menetapkan peristiwa ini sebagai pandemi global.

Di Indonesia, pemerintah mengkonfirmasi keberadaan Covid-19 pada 2 Maret 2020, meskipun sebenarnya virus ini telah muncul sejak Januari 2020. Gelombang pertama kasus Covid-19 terjadi pada Januari-Februari 2020, dengan lonjakan kasus tertinggi pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.528 kasus.

Lonjakan kasus terus meningkat, dan WHO menetapkan pandemi global pada 11 Maret 2020. Presiden Jokowi kemudian menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional pada 13 Maret 2020.

Gelombang kedua Covid-19 di Indonesia terjadi pada Juni-Juli 2021 akibat varian Delta, dengan kasus tertinggi terjadi sebanyak 56.757 penambahan kasus pada 15 Juli 2021. Gelombang ketiga muncul akibat varian Omicron, dengan kasus tertinggi pada 17 Februari 2022 sebesar 63.956 kasus.

Pada 21 Juni 2023, Jokowi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi Covid-19 di Indonesia, berdasarkan pertimbangan angka konfirmasi kasus harian yang mendekati nihil dan kebijakan WHO yang mencabut status Public Health Emergency of International Concern.

Menurut WHO, Covid-19 telah menyebabkan kematian 6.991.842 juta jiwa di seluruh dunia. Sementara di Indonesia, setidaknya terdapat 151,92 ribu orang meninggal akibat Covid-19. Itu menjadikan Indonesia berada di urutan dua tertinggi di Asia.

Banyaknya jumlah orang yang meninggal sempat membuat permakaman di beberapa daerah mengalami krisis. Berdasarkan laporan Koran Tempo edisi 4 Desember 2020, tempat pemakaman umum atau TPU Pondok Ranggon di Jakarta sempat kehabisan tempat bagi jenazah muslim.

Sementara itu di TPU Tegal Alur setidaknya rata-rata terdapat 20 sampai 25 jenazah per hari. Di Jakarta, pemerintah menempatkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon sebagai dua tempat permakaman Covid-19. Saat itu dilakukan untuk mengindari penularan virus dari jasad. Kemudian, TPU Rorotan di Cilincing pun menjadi pemakaman jenazah karena infeksi Covid-19.

ANANDA BINTANG I ADINDA ALYA IZDIHAR

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus