Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

3 Korban Kabel Semrawut DKI Jakarta, Siapa Tanggung Jawab?

Persoalan kabel semrawut DKI Jakarta terus memakan korban belakangan ini. Satu orang tewas. Siapa yang harus bertanggung jawab?

11 Agustus 2023 | 18.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan prihatin atas terus berjatuhannya korban akibat kabel semrawut di Ibu Kota. Sejauh ini setidaknya tiga orang mengalami nasib sial gara-gara kabel menjuntai. Kepala Sekretariat Presiden itu baru mengetahui ada korban lagi ketika ditanya wartawan saat evaluasi di Kemendagri Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya prihatin sama kejadian ini,” kata Heru Budi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setidaknya telah ada orban adalah Sultan Rifat Alfatih, Vadim, dan Akbar. Dua korban terjadi dua bulan terakhir, dan seorang meninggal. Berikut kilas balik kejadian nahas yang menimpa mereka.

1. Sultan Rifat Alfatih

Kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at terjadi pada 5 Januari 2023 lalu. Kejadiannya berlaku di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu mengalami sakit parah di lehernya. Dia dikabarkan tidak bisa menelan dan berbicara serta sulit bernafas. Saat ini Rif’at menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kabel tersebut ternyata milik PT. Bali Tower, yang dibiarkan menjuntai hingga mencederai Rif’at. Diwakili sang ayah, Fatih Nurul Huda secara resmi melaporkan Tower ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah lalai. Pihak terlapor dituntut Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

“Hari ini, tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rifat Alfatih,” kata pengacara keluarga Rif’at, Tegar Putuhena pada Rabu, 9 Agustus 2024.

2. Vadim

Korban kedua, Vadim, 38 tahun, adalah seorang pengemudi ojek online. Dia bernasib nahas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah Jakarta Barat pada Jumat, 28 Juli 2023 dini hari. Vadim meninggal dunia setelah menjalani perawatan 5 hari di rumah sakit. Keluarga Vadim di Pekayon, Jakarta Timur, menyatakan telah iklas dengan kepergian Vadim, akibat kecelakaan terjerat kabel menjuntai.

“Kalau ada niat baik (perusahaan pemilik kabel) datang ke keluarga sampaikan belasungkawa ya pintu keluarga terbuka.”

3. Akbar

Terbaru, Akbar, 21 tahun juga bernasib sial gara-gara kabel semrawut. Kejadiannya di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 10 Agustus 2023 dini hari. Belum ada keterangan resmi dari polisi atas kasus ini. Tempo mencoba mengkonfirmasi ke polisi dan Dinas Bina Marga, tapi hingga saat ini belum ada jawaban.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  DESTY LUTHFIANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus