Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

1 Mei 2024 | 09.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut personel polisi akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN secara bertahap. Rencananya Polri akan memindahkan 30.514 anggotanya ke IKN hingga 2040.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyebut perpindahan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. “Sejak 2022 sudah ada 709 personel yang telah dikirimkan ke IKN,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 29 April 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski telah dipindah, Trunoyudo menyebut personel polisi itu sementara ditempatkan di Polda Kalimantan Timur. Beberapa polisi ditempatkan di Polres penyangga IKN, seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.

Trunoyudo menyebut saat ini Polri telah menyiapkan beberapa skema untuk memindahkan personel ke IKN. Skema itu berupa mengalokasikan penambahan personel lulusan program pendidikan secara bertahap, redistribusi personel perwira dan bintara Polri dari Polda lain ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya.

Selain itu, penambahan jumlah penempatan lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespima), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen), dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) ke Polda Kaltim dan polda penyangga IKN lainnya.

Polri juga akan menambahkan jumlah Penempatan Pertama (Patma) perwira pertama lulusan Akpol, SIPSS, Bintara Polri ke Polda Kaltim, dan Polda penyangga IKN lainnya; mutasi Perwira dan Bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan Polda penyangga IKN lainnya.

Sementara itu, dalam tahapan pemindahan Sumber Daya Manusia atau SDM Polri ke IKN akan dilakukan dengan empat tahap sebagai berikut. 


- Pada Tahap I (2023-2024) sebanyak 1.667 personel;

- Pada Tahap II (2025-2029) sebanyak 9.484 personel;

- Pada Tahap III (2030-2034) sebanyak 9.685 personel;

- Pada Tahap IV (2035-2040) sebanyak 9.678 personel.


“Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan di mana saja,” kata Trunoyudo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus