Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

70 dari 232 Badan Publik di Jakarta Dinilai Telah, Menuju, dan Cukup Informatif Tahun Ini

Sebanyak 70 badan publik dan instansi di Jakarta meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

21 Desember 2023 | 16.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 70 badan publik dan instansi di Jakarta meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta setelah dilakukan proses e-monitoring dan evaluasi ke seluruh badan publik dan instansi di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengungkapkan ada total 232 badan publik yang mengikuti proses E-Monev 2023. Menurut dia, jumlah itu meningkat 42 persen dibanding E-Monev 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasilnya, Harry menjelaskan, sebanyak 33 badan publik mendapat predikat Informatif, 22 badan publik mendapat predikat Menuju Informatif, dan sebanyak 15 badan publik mendapat predikat Cukup Informatif. Salah satu penerima predikat Informatif adalah Dinas Kesehatan DKI di kategori kantor dinas.

"Khusus badan publik yang mendapatkan predikat Informatif, kenaikannya mencapai 94 persen dibanding 2022," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers beritajakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Harry mengatakan, kegiatan E-Monev ini merupakan agenda rutin tahunan untuk mengetahui tingkat kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta, sesuai dengan implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berikut daftar badan publik dan instansi yang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023:

- Kategori Badan sebanyak 6

- Kategori Dinas sebanyak 11

- Kategori Biro sebanyak 3

- Kategori Pemerintahan Kota Administrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 3

- Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 1

- Kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B dan C sebanyak 6

- Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 4

- Kategori Pengadilan Negeri sebanyak 2

- Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 4

- Kategori Partai Politik sebanyak 2

- Kategori Kecamatan sebanyak 12

- Kategori Kelurahan sebanyak 9

- Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 5

- Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 2

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus