Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Sembilan rumah sakit swasta di Bekasi, kembali melayani pasien BPJS mulai hari ini, Senin 7 Januari 2019, setelah sempat dihentikan pada awal 2019.
Baca: 19 Rumah Sakit di Jakarta Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rumah sakit swasta itu telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk memperpanjang kerja sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah bisa melayani lagi pasien BPJS," kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Kota Bekasi, Irwan Heriyanto pada Ahad, 6 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuh rumah sakit berada di Kota Bekasi antara lain RS Karya Medika Bantargebang, RS Siloam Bekasi Timur, RS Awal Bros Bekasi Timur, RS Satria Medika, RS Persada Medika, RS Seto Hasbadi, RS RSIA Rinova Intan. Sedangkan dua lainnya di Kabupaten Bekasi, yaitu RS Multazam Medika dan RS Mitra Medika.
Menurut dia, sejumlah rumah sakit itu mendapatkan rekomendasi perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan tanggal 4 Januari 2019 dengan nomor HK.03.01/Menkes/18/2019.
Dalam surat itu, sembilan rumah sakit di Bekasi mendapatkan rekomendasi bersama dengan 160 rumah sakit lainnya baik milik pemerintah maupun swasta yang ada di seluruh Indonesia. Adapun rumah sakit itu mulai efektif bisa melayani pasien BPJS mulai Senin hari ini.
Baca: Maaf, Ini 6 RS di Bogor Tidak Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Sebelumnya, sejak 1 Januari 2019 sejumlah rumah sakit tersebut belum bisa melayani pasien BPJS Kesehatan dikarenakan dalam proses akreditasi. Dimana, rumah sakit tersebut membutuhkan surat Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kini rekomendasi telah terbit.