Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mejabarkan alokasi anggaran Rp 19,8 miliar untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Anies Baswedan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas Kepala Bappeda DKI Sri Suharti mengatakan anggaran Rp 19,8 miliar itu untuk gaji dan operasional TGUPP. "Alokasinya untuk gaji TGUPP," ujar Sri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Senin, 9 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri merinci anggaran untuk TGUPP tersebut adalah besaran gaji untuk Ketua TGUPP Rp 51,5 juta, Ketua Bidang berjumlah empat orang masing-masing Rp 41,2 juta.
Lalu anggota grade I Rp 31,7 juta, anggota grade II Rp 26,6 juta, anggota grade IIA Rp 24,9 juta, anggota grade IIB Rp 20,8 juta, anggota grade III Rp 15,3 juta, anggota grade IIIA Rp 13,5 juta, anggota grade IIIB Rp 9,8 juta dan anggota grade IIIC Rp 8 juta.
Sri mengatakan bahwa gaji anggota TGUPP tersebut sama dengan rata-rata gaji pejabat di Pemerintah Provinsi DKI. "Gajinya variasi sama dengan yang diterima pejabat di Pemda, tidak besar dari yang paling terima," ujarnya.
Adapun jumlah anggota TGUPP saat ini mencapai 73 orang. DPRD DKI mengusulkan jumlah tersebut dikurangi untuk efisiensi anggaran.
Sejumlah anggota dewan sempat mengkritik anggaran TGUPP itu. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pun mengusulkan agar dana TGUPP menggunakan dana operasional gubernur bukan dengan pos APBD.
Hal tersebut, kata Prasetio, pernah diterapkan pada masa pemerintahan gubernur sebelumnya. "Pakai dana operasional gubernur saja, sama dengan gubernur yang dulu," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi PSI Ahmad Idris bahwa harus ada efisiensi dari dana TGUPP ini. "Efesiensi ini harus berdasarkan evaluasi kalau ternyata tidak semuanya yang bekerja maka ini harus diefisiensi," kata dia.
Sedangkan Fraksi PDIP meminta agar anggaran TGUPP dicoret. "Kami menolak anggaran TGUPP ini. Kami meminta ini dinolkan, pakai dana operasional gubernur," ujar anggota Fraksi PDIP Gembong Warsono.