Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan Insentif Parkir Kendaraan Listrik Belum Bisa Diterapkan

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, masih diperlukan pembahasan lebih dengan pihak swasta terkait insentif parkir kendaraan listrik.

13 Desember 2019 | 08.09 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri peresmian klub mobil listrik Tesla di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis malam 12 Desember 2019. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri peresmian klub mobil listrik Tesla di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis malam 12 Desember 2019. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjanjikan banyak insentif untuk kendaraan listrik. Satu di antarnya adalah insentif parkir. "Kami masih bahas untuk insentif parkirnya," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menghadiri peresmian klub mobil listrik Tesla di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, 12 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hanya saja, lanjut dia, insentif parkir belum langsung bisa diberikan pada awal tahun depan. Sebabnya, untuk memberikan insentif parkir bagi kendaraan listrik pemerintah perlu berkoordinasi dengan pihak swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ini kebijakan teknis karena tempat parkir bukan hanya kami, tapi juga menyangkut yang dikelola swasta," ujarnya.

Pemerintah dan swasta bakal memberi insentif parkir karena mobil listrik tidak menyumbang polusi untuk ibu kota. "Jadi nanti akan lebih murah biaya parkirnya."

Anies menuturkan pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk kendaraan listrik pada tahun depan. Sejumlah insentif yang diberikan di antaranya, membebaskan Biaya Balik Nama dan mengkorting 50 persen biaya pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, pemerintah juga membebaskan kendaraan listrik dari kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di ibu kota. "Program insentif (kendaraan listrik) itu mulai berlaku mulai tahun depan."

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus