Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggota DPRD DKI Minta Jatah Kuota Kartu Lansia Jakarta, DKI: Tidak Bisa

Anggota DPRD DKI itu menyatakan kerap bertemu lansia yang belum menerima bantuan sosial lewat Kartu Lansia Jakarta.

25 Maret 2021 | 05.37 WIB

Seorang lansia memperlihatkan Kartu Lanjut Usia miliknya saat acara Pendistribusian Kartu Lanjut Usia (KLJ) di RPTRA Pulo Gundul, Jakarta Pusat, 8 Mei 2018. Dalam tahap pertama pendistribusian KLJ disalurkan kepada sebanyak 12.141 orang lansia di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Seorang lansia memperlihatkan Kartu Lanjut Usia miliknya saat acara Pendistribusian Kartu Lanjut Usia (KLJ) di RPTRA Pulo Gundul, Jakarta Pusat, 8 Mei 2018. Dalam tahap pertama pendistribusian KLJ disalurkan kepada sebanyak 12.141 orang lansia di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta Dinas Sosial menyediakan kuota pembuatan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk Komisi E. Merry ingin anggota DPRD punya jatah untuk bisa mendaftarkan warga penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kita sepakati juga hari ini, tolong beri kami kuota. Minimal untuk kami 24 anggota di Komisi E," kata Merry saat rapat dengar pendapat antara Komisi E dengan Dinas Sosial di DPRD DKI, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Merry, dia kerap bertemu lansia yang belum menerima bantuan sosial lewat Kartu Lansia Jakarta. Dengan kuota ini, anggota DPRD bisa langsung membantu warga yang membutuhkan. 

"Kami yang tahu di lapangan. Mereka benar-benar tidak mampu tapi tidak dapat," ucapnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta kuota untuk mendaftarkan warga ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Alasannya, masih banyak orang miskin tidak terdaftar dalam DTKS. "Tolong beri kami juga kuota DTKS."

Namun Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menolak usulan itu. Menurut dia, jika dewan menemukan warga yang membutuhkan bisa langsung membantunya tanpa dibatasi kuota.

"Saya kira tidak perlu dengan kuota seperti itu. Justru akan membatasi," kata anggota Fraksi Gerindra itu. "Selama layak bisa langsung dibantu."

Baca juga: Anies Bersyukur Jumlah Lansia di DKI Meningkat, Kenapa?

Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengatakan pemerintah tidak bisa memberikan kuota kepada anggota DPRD untuk memasukkan warga ke program penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta. "Selama memang layak dan memenuhi syarat bisa langsung didaftarkan. Tidak bisa dengan sistem memberi kuota," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus