Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tuntut Heru Budi Hartono Selesaikan 3 Masalah, SPRI Ungkit JIS dan Formula E

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono diminta memperbaiki mekanisme penetapan dan pemutakhiran DTKS.

27 Oktober 2022 | 05.00 WIB

Aksi Serikat Pejuang Rakyat Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta yang menuntut PJ Gubernur Heru Budi Hartono mengatasi masalah kemiskinan, Rabu, 26 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Aksi Serikat Pejuang Rakyat Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta yang menuntut PJ Gubernur Heru Budi Hartono mengatasi masalah kemiskinan, Rabu, 26 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Jakarta menuntut Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuntaskan masalah kemiskinan di Ibu Kota. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah SPRI DKI Jakarta Puspa Yunita mengatakan masalah yang dihadapi Jakarta tidak hanya banjir, macet, dan tata ruang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Angka kemiskinan semakin menggunung, sementara perhatian pemerintah DKI Jakarta tak pernah sepenuh hati,” kata Puspa dalam demo di depan Balai Kota, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Puspa, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan justru sibuk merevitalisasi trotoar, membangun jembatan, membangun tugu dan monumen, membangun stadion JIS hingga menggelar lomba mobil listrik Formula E dibandingkan membantu warga miskin yang mengalami kesulitan.

Rakyat miskin dianggap tidak lebih penting dibandingkan bangunan fisik. Slogan membangun kesejahteraan rakyat ternyata hanya omong kosong belaka,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Heru Budi menjadi Pj Gubernur DKI, kata Puspa, maka SPRI DKI Jakarta menuntut tiga hal yang harus segera dituntaskan, yaitu:

Pj Gubernur dan DPRD DKI harus segera menggunakan APBD untuk pendanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Lokal di Jakarta. Pemerintah Provinsi harus memperluas cakupan penerima dan nilai manfaat bantuan sosial.

“Bantuan sosial yang sudah ada, seperti PKH, BPNT, KLJ, KPDJ, KAJ tidak mencakup semua warga miskin Jakarta. Masih banyak keluarga miskin di Jakarta yang tidak mendapat bantuan sosial,” kata dia.

Pj Gubernur dan DPRD DKI harus memperbaiki mekanisme penetapan dan pemutakhiran DTKS. Salah satu proses yang harus diperbaiki, kata Puspa, adalah musyawarah kelurahan penetapan DTKS.

“Pj Gubernur harus memerintahkan seluruh lurah agar membuka ruang kepada warga untuk dapat menilai hasil musyawarah kelurahan DTKS sebelum dilaporkan ke Dinas Sosial melalui camat,” ujar dia.

Pj Gubernur dan DPRD DKI harus menindaklanjuti 340 lansia yang tidak mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan 930 keluarga yang tidak mendapat BLT BBM, serta sembilan warga disabilitas yang tidak mendapat Kartu Penyandang Disabilitas DKI Jakarta.

Dalam menuntut tiga masalah rakyat miskin tersebut untuk dituntaskan Heru Budi Hartono, Puspa mengklaim telah mendatangi sejumlah pihak, seperti Dinas Sosial (Dinsos) DKI bahkan Kementerian Sosial. Namun, belum membuahkan hasil. “Sudah lama kita melakukan ini, sejak September kemarin tapi belum ada tindakan,” ucapnya.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus