Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

21 November 2022 | 08.26 WIB

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro. Sekretaris Komisi Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan sejumlah anggota dewan sempat memprotes anggaran dana hibah MUI DKI Jakarta yang dinilai besar. Menurut dia, Majelis Ulama Indonesia wilayah Jakarta itu mendapatkan keistimewaan dari pemerintah DKI saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pada posisi dua adalah berita pegiat masyarakat, Azas Tigor Nainggolan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pembengkakan anggaran pengecatan jalur sepeda di Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan. Menurut dia, anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk mengecat jalur sepeda sepanjang 309,5 kilometer tidak masuk akal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun berita Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kenaikan UMP DKI 2023 masih dalam proses penghitungan, masuk di peringkat tiga Top 3 Metro. “Itu (UMP DKI) sedang dihitung, mudah-mudahan yang terbaik buat teman-teman pekerja,” kata Heru Budi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Ahad, 20 November 2022.

Berikut ini Top 3 Metro hari ini:

Sekretaris Komisi Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan sejumlah anggota dewan sempat memprotes anggaran dana hibah MUI DKI Jakarta yang dinilai besar. Menurut dia, Majelis Ulama Indonesia wilayah Jakarta itu mendapatkan keistimewaan dari pemerintah DKI saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

"Ada juga sebenarnya protes dari kawan kenapa MUI DKI terlalu mendapat privilege," kata dia saat dihubungi, Minggu, 20 November 2022.

Alokasi anggaran hibah MUI Jakarta ramai dibahas setelah diprotes Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU DKI Jakarta. PWNU DKI heran dengan keputusan pemerintah DKI yang mengalokasikan dana hibah Rp15 miliar untuk MUI Jakarta. Sementara PWNU DKI hanya diusulkan mendapat jatah Rp4 miliar. 


Hibah MUI DKI Naik Demi Pemulasaran Jenazah

Pemerintah DKI melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Jakarta mengusulkan alokasi hibah 2023 untuk MUI Jakarta senilai Rp12,08 miliar. Angka ini naik dari penyaluran hibah pada 2021 (Rp7,95 miliar) dan 2022 (Rp10,6 miliar). 

Komisi E, Johnny berujar, merekomendasikan anggaran tersebut naik menjadi Rp15,78 miliar. Sebagian dana ini untuk membayar insentif kepada petugas pemulasaran jenazah. 

Menurut dia, ada dua petugas yang memandikan jenazah di setiap kelurahan. Legislator Kebon Sirih menilai petugas pemulasaran jenazah seharusnya lebih banyak mengingat besarnya hibah yang dikucurkan pemerintah daerah.

Karena itulah, Komisi E meminta petugas pemulasaran jenazah ditambah menjadi empat orang per kelurahan. Penambahan ini lantas menaikkan nilai hibah dari usulan Rp 12,08 miliar menjadi Rp 15,78 miliar. 

Johnny menyampaikan, pemerintah DKI era Anies Baswedan memang menyalurkan subsidi lebih besar kepada MUI Jakarta ketimbang PWNU DKI. Salah satu alasannya untuk membayar insentif petugas pemulasaran jenazah.  "Jadi sebenarnya ini kiriman dari era Pak Anies," ujar politikus PDIP itu. 

Dia menyebut anggota dewan juga sempat terpikir untuk mengurangi alokasi hibah tersebut saat membahas Rancangan APBD DKI 2023. Namun, niat ini urung dilakukan lantaran sejumlah anggota Komisi E menganggap MUI DKI bisa menjadi jembatan bagi semua lembaga keagamaan Islam, baik NU ataupun Muhammadiyah. "Ada beberapa teman juga sudahlah pertahankan, karena MUI dianggap cakupannya luas," ucap dia.

Pegiat masyarakat, Azas Tigor Nainggolan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pembengkakan anggaran pengecatan jalur sepeda di Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan. Menurut dia, anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk mengecat jalur sepeda sepanjang 309,5 kilometer tidak masuk akal.

Tigor menjelaskan berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan, anggaran pengecatan jalur sepeda di APBD DKI 2020 sebanyak Rp73,7 miliar untuk 114,5 kilometer. Sementara pada 2022 pemerintah daerah menghabiskan Rp119 miliar untuk mengecat 195 kilometer jalur sepeda. Total Pemprov DKI mengeluarkan Rp192 miliar untuk mengecat jalan sepanjang 309,5 kilometer.

“Berarti rata-rata biaya pengecatan jalan per kilometer Rp621 juta. Benarkah biaya pengecatan jalur untuk 1 kali 2 meter biayanya mencapai Rp621 juta?” kata Azas Tigor melalui keterangan tertulis, Ahad, 20 November 2022.

Selain itu, kata Tigor, tidak semua jalur sepeda yang dicat oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebabnya ia berharap KPK memeriksa proyek ini. “Anggaran biaya mengecat jalur sepeda ini tidak masuk akal. Sepertinya ada pembengkakan (mark up) anggaran pengecatan jalur sepeda Jakarta,” katanya.

Tigor mendukung sikap Pemprov DKI yang kini meniadakan anggaran untuk membuat jalur sepeda baru dalam RAPBD DKi 2023. “Saya sepakat dengan Pak Heru (Pj Gubernur DKI). Evaluasi dulu dan komunikasikan dengan para pengguna sepeda tentang jalur sepeda yang sebenarnya.

Tigor menuding gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, tidak melakukan kajian yang matang saat membangun jalur sepeda. Menurut dia, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu hanya mengejar target kuantitas, yakni membuat 100 kilometer jalur sepeda dalam setahun. Anies, kata dia, tidak membangun karakter dan budaya bersepeda pada warga Jakarta.

Alhasil, kata Tigor, jalur sepeda di Jakarta kini tidak banyak digunakan oleh pesepeda dan dijadikan tempat parkir liar. “Tempat ngetem angkot dan bajaj,” kata dia.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kenaikan UMP DKI 2023 masih dalam proses penghitungan.

“Itu (UMP DKI) sedang dihitung, mudah-mudahan yang terbaik buat teman-teman pekerja,” kata Heru Budi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Ahad, 20 November 2022.

Kemnaker: Upah Minimum Naik Maksimal 10 Persen
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan alasan pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten dan kota (UMK) dengan batas maksimal 10 persen. Ia berujar perhitungan penyesuaian upah minimum 2023 didasarkan pada kemampuan daya beli masyarakat. 

"Kemampuan daya beli itu diwakili variabel tingkat inflasi dan variabel pertumbuhan ekonomi yang tercipta dari indikator produktivitas dan indikator perluasan kesempatan kerja," tuturnya dalam video YouTube yang diunggah pada Sabtu, 19 November 2022. 

Ia menjelaskan saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi Covid-19. Daya beli juga semakin menurun seiring ketidakpastian ekonomi global yang berimplikasi menekan laju pemulihan ekonomi nasional. Padahal struktur ekonomi nasional mayoritas di sumbang oleh konsumsi masyarakat. Maka pemulihannya sangat dipengaruhi oleh daya beli dan fluktuasi harga. 

Karena itu, pemerintah tak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan karena dinilai belum dapat mengakomodir dampak dari kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dalam beleid itu, penentuan upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja terjadi kembali di tahun 2023. 

Dalam beleid itu, penentuan upah minimum tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja terjadi kembali di tahun 2023. 

Alhasil pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan aturan khusus, melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus