Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Jamin Seluruh Kebutuhan Korban Longsor dan Banjir di Ciganjur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin seluruh kebutuhan pengungsi yang menjadi korban longsor dan banjir di Ciganjur.

11 Oktober 2020 | 20.29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi longsor di Perumahan Melati Residence Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, 11 Oktober 2020. Tempol/Imam Hamdi
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi longsor di Perumahan Melati Residence Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, 11 Oktober 2020. Tempol/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menjamin seluruh kebutuhan pengungsi yang menjadi korban longsor dan banjir di Ciganjur, tepatnya Jalan Damai Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tebing perumahan Melati Residence di kawasan tersebut longsor dan meterial menutup saluran penghubung atau PHB Kali Setu pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Langkah kami ke depan, nomor satu memastikan seluruh masyarakat terdampak, kesehatannya terjaga, terjamin, ada tempat pengungsian yang dipastikan sehat," kata Anies saat meninjau lokasi longsor di Perumahan Melati Residence, Ahad, 11 Oktober 2020.

Anies Baswedan juga memastikan kebutuhan makan pengungsi yang terdampak banjir ditanggung pemerintah. Selain itu, pemerintah akan membantu perbaikan rumah yang rusak akibat tertimpa material longsor. Total ada empat rumah rusak tertimpa longsor.

Baca juga : Alasan Anies Baswedan Kembali Berlakukan Kebijakan PSBB Transisi

"Rumah-rumah yang hancur akan dibantu untuk recovery-nya dan untuk sungainya sendiri, sambil puing dibersihkan, kami memastikan aliran sungai berjalan dengan baik."

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga berjanji bakal menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang dalam mendirikan perusahaan yang berada di tepi kali tersebut.

"Tentang bangunan ini sendiri, sekarang dalam proses investigasi, apakah ketentuan-ketentuan tata ruang dilanggar atau tidak," kata Anies Baswedan. "Bila dilanggar akan ada tindakan yang tegas tanpa kompromi."

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus