Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Uus Kuswanto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Dewan DKI.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta Maria Qibtya membenarkan soal surat perintah tugas penunjukan Uus yang diteken Anies pada 25 Agustus 2021.
"Betul beliau Plt di Askesra," kata dia saat dihubungi, Kamis, 26 Agustus 2021.
Uus Kuswanto adalah Wali Kota Jakarta Barat. Anies memerintahkan Uus untuk menjabat Plt Askesra DKI sekaligus mengemban tanggung jawabnya sebagai wali kota.
Dalam surat Anies, Uus efektif menjadi Plt Askesra mulai 24 Agustus hingga 24 November 2021.
"Diberikan tugas melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas selaku Plt Askesra kepada gubernur dan wakil gubernur DKI serta sekretaris daerah DKI," tulis Anies.
Uus menggantikan posisi Plt Askesra sebelumnya, Suharti. Sebab, Suharti pindah tugas sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim melantik Suhari pada 24 Agustus 2021. Selain Plt Askesra, Suharti dulu juga membantu Anies Baswedan sebagai Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Pemprov DKI Jakarta pada 2019-2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini