Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta segera membuka layanan ubah data dokumen kependudukan setelah Gubernur Anies Baswedan mengganti nama sejumlah jalan di Ibu Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pergantian nama jalan yang diputuskan Anies tersebut, mau tidak mau berdampak pada perubahan alamat yang selama ini tertera di di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk proses pembukaan layanan akan di mulai satu minggu ke depan di loket- loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," kata Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Juni 2022.
Ia menjelaskan layanan perubahan data tidak hanya menyangkut alamat rumah, warga juga bisa memperbarui data kependudukan lainnya seperti golongan darah atau gelar yang ingin dicantumkan.
Warga melintas di Jalan H Imam Sapi'ie yang sebelumnya bernama Jalan Senen Raya, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama 22 ruas jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukan, maka secara bertahap bisa melakukan pergantian dokumen lainnya.
Disdukcapil DKI juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menginventarisasi pendataan dan kebutuhan blangko.
Dia menjelaskan saat ini yang sudah berjalan seperti layanan kampung sadar administrasi kependudukan, layanan keliling dan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasa bahwa mengurus KTP itu sulit.
Layanan ubah data dokumen kependudukan gratis tidak dipungut biaya
Selain itu, Budi Awaluddin memastikan layanan perubahan data dokumen kependudukan itu tidak ada pungutan biaya alias gratis. "Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Perubahan nama jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.
Kendaraan melintasi Jalan H Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede ruas Jalan Raya Bogor - Tamini di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Warga di RT 04 RW 05 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur merupakan salah satu yang terdampak pergantian nama jalan ini. Mereka yang selama ini bertempat tinggal di Jalan Budaya, harus mengubah alamat runah di KTP dan KK karena jalan tersebut berganti nama jadi Jalan Entong Gendut.
Ketua RT 04 Kamal, tak mempermasalahkan pergantian nama tersebut, namun para warga, sekitar 30 keluarga yang terdampak, meminta ada kemudahan dalam mengurus perubahan dokumen kependudukan.
"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.
Warga tidak tahu-menahu rencana pergantian nama jalan, tidak ada sosialisasi
Kamal mengaku ia dan warga lainnya tidak tahu menahu soal perubahan nama jalan tersebut. Tahu-tahu, Jalan Budaya telah diganti menjadi Jalan Entong Gendut. Selama ini tidak pemberitahuan, atau sosialisasi ke warga.
Seharusnya, kata dia, setidaknya ada rembuk warga di tingkat RT. "Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan), musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW, jadinya yang salah itu yang mengusul," kata Kamal.
Gubernur DKI Anies Baswedan meresmikan pergantian nama jalan ini pada Senin, 20 Juni 2022 lalu. Nama-nama yang dijadikan nama jalan tersebut merupakan orang-orang yang telah berjasa pada Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan dan zona dengan nama-nama Tokoh Betawi di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
“Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Anies mengatakan para tokoh Betawi diabadikan menjadi nama jalan ini merupakan pribadi-pribadi yang dikenang dan diingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tapi masih banyak yang lain nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan Nasional.
Daftar nama jalan yang diganti Anies Baswedan
Selengkapnya berikut nama baru sejumlah jalan di Jakarta yang menggunakan nama tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8.Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Berikut zona dan gedung dengan nama Tokoh Betawi:
1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)
6. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur).
7. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)