Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anomali Kurva Covid-19 Jawa Timur

Jawa Timur sempat menyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia. Kurva Covid menyentuh angka 502 kasus.

24 Mei 2020 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penambahan per hari pasien positif Covid-19 di Indonesia sempat menyentuh 973 kasus pada Kamis, 21 Mei 2020. Angka ini menjadi rekor tertinggi sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pasien pertama virus Corona jenis baru ini pada medio Maret 2020. Jawa Timur menjadi penyumbang terbesar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan Jawa Timur menjadi daerah penyumbang peningkatan jumlah pasien Covid-19 tertinggi. “Peningkatan ini luar biasa,” kata Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube BNPB hari ini, Kamis, 21 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data Gugus Tugas Nasional, penambahan pasien Covid-19 per hari ini di Jawa Timur mencapai 502. Akumulasi kasus positif di provinsi itu kini 2.998 kasus.

Sementara itu, DKI Jakarta mencatatkan penambahan 65 kasus, Jawa Barat 86 kasus, Jawa Tengah 25 kasus, Banten 54 kasus, Sulawesi Selatan 34 kasus, Sumatera Selatan 28 kasus, dan Sumatera Utara 23 kasus.

Pada 23 Mei, Jawa Timur kembali menyumbang penambahan kasus positif Covid-19. Yaitu 466 kasus. Lebih tinggi dari DKI 115 kasus, Sulawesi Selatan 59 kasus, Papua 57 kasus, Jawa Tengah 54 kasus, dan Jawa Barat 43 kasus.

Mulanya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemudik dari daerah episentrum Covid-19 berpotensi menjadi orang tanpa gejala. “Potensial menyebarkan dan menularkan siapa saja yang akan ditemui,” kata Khofifah dalam tayangan video di akun Youtube BNPB, Sabtu, 23 Mei 2020.

Khofifah mengatakan, jumlah OTG yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur selalu meningkat. Dari catatan yang dimilikinya, OTG di Jawa Timur semula hanya 21 persen, kemudian naik menjadi 26 persen. Dalam dua hari belakangan, angkanya mencapai 34 persen.

Menurut Khofifah, orang tanpa gejala ini banyak ditemui pada para pemudik. Berdasarkan data yang dimilikinya, sejak 16 Mret-22 Mei, ada 460 ribu orang yang kembali ke kampung halamannya di Jawa Timur.

Belakangan, pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menduga ada penumpukan uji spesimen Covid-19 di laboratorium di Jawa Timur. “Ditumpuk tiga hari, jadi ada (penambahan) 500 kasus,” kata Pandu kepada Tempo, Ahad, 24 Mei 2020.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 21 Mei 2020 menyebutkan penambahan kasus positif untuk pertama kalinya mencapai angka tertinggi, yaitu 973 kasus. Angka tersebut disumbangkan oleh Jawa Timur dengan 502 kasus.

Pandu mengatakan laboratorium di Jawa Timur tidak segera melaporkan hasil pemeriksaan spesimen sampai tiga hari. “Tidak jelas kenapa,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, melalui akun Instagramnya, mengakui ada penumpukan hasil tes spesimen Covid-19 selama tiga hari, sejak 18-20 Mei 2020. “Ini menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas tes PCR swab,” ujar Emil.

Dalam keterangan yang diunggah pada Jumat, 22 Mei, ia menyebut sebanyak 96,2 persen atau 488 dari penambahan 502 kasus diumumkan oleh Institute of Tropical Disease (ITD). Alasannya, karena ITD tidak melaporkan sejak 19 Mei. Sehingga, kumulatif kasus sejak 18-20 Mei baru diumumkan pada 21 Mei lalu.

Pemprov Jatim kemudian memberikan 10 ribu reagen PCR untuk mengatasi penumpukan. Selain itu, Pemerintah memberlakukan sistem zonasi laboratorium yang diatur berdasarkan bakorwil, penambahan lab baru, dan pembagian cartridge TCM (tes cepat molekuler).

Dengan sistem zonasi, ITD ke depan hanya menerima sampel Covid dari Surabaya Raya dan Madura untuk mencegah terjadinya penumpukan sampel.

  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus