Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Aparat Gabungan Jakarta Timur Berjaga di 5 Titik Kumpul Buruh

Aparat gabungan di Jakarta Timur mengawasi lima lokasi titik kumpul kaum buruh yang akan melanjutkan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

15 Oktober 2020 | 14.20 WIB

Polii berjaga saat massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar demonstrasi penolakan Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin , 12 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Polii berjaga saat massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar demonstrasi penolakan Omnibus Law tentang UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin , 12 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat gabungan di Jakarta Timur mengawasi lima lokasi titik kumpul kaum buruh yang berniat melanjutkan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, di Jakarta Pusat, Kamis siang, 15 Oktober 2020.

"Kita sudah tempatkan anggota untuk pengamanan bila ada aksi buruh di lokasi tersebut," kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan, di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca Juga: Batal Demo Omnibus Law ke Istana, Gerakan Buruh Jakarta: Cegah Pihak Ketiga

Upaya itu menjadi respons aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub menyikapi rencana aksi sekitar 1.000 orang buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta atau GBJ.

Buruh tersebut akan berkumpul di Kawasan Industri Pulogadung, Kawasan Industri KBN Cakung, Kawasan Industri KBN Marunda, Jembatan Layang Pasar Rebo dan Waduk Peluit.

Steven belum memastikan apakah buruh tersebut akan bergerak ke Jakarta Pusat atau hanya menyampaikan aspirasi mereka di wilayah Jakarta Timur."Siang ini belum ada massa, anggota kita masih bersiaga di lapangan," ujarnya.

Koordinator Lapangan GBJ, Zaenal Abidin, dalam surat pemberitahuan unjuk rasa kepada polisi mengemukakan aksi tersebut berkaitan dengan penolakan UU Omnibus Law."Aksi ini adalah pernyataan sikap kami kepada pemerintah agar Undang-Undang Omnibus Law dibatalkan," katanya.

Buruh GBJ meminta izin dari kepolisian untuk menggelar aksi pada 15-22 Oktober 2020 dengan mengerahkan maksimal 1.000 orang anggota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus