Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengklaim proses pengadaan barang dan jasa Pemkot Tangsel selalu berlangsung secara terbuka serta transparan. Sebab, pengadaan dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPSE) dan lelang terbuka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Engga mungkin ada jual-jual SPK," kata dia kepada Tempo, Jumat, 14 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benyamin merespons kasus dugaan penipuan yang dilakukan salah satu aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial Tangsel, Oom Marliana. Sebelumnya, Oom membuat SPK bodong untuk kontraktor sehubungan dengan proyek bantuan sosial alias bansos di Dinsos Tangsel.
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyampaikan, Oom diduga menawarkan proyek fiktif bansos senilai Rp 1,1 miliar. Polres Metro Tangerang telah menahan perempuan 41 tahun itu.
Karena itulah, Benyamin meminta masyarakat untuk melapor jika mengalami kasus dugaan penipuan serupa. Laporan dapat disampaikan ke kelurahan setempat yang nantinya bakal ditembuskan ke tingkat pemerintah kota.
"Saya juga tidak segan memberikan sanksi sesuai dengan kapasitas kesalahannya," ujar mantan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan itu.
Pilihan Editor: Pemkot Tangsel Tidak Beri Bantuan Hukum untuk ASN yang Terjerat Kasus Penipuan Bansos Rp 1,1 Miliar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.