Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

9 Mei 2024 | 09.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian Hermanto mengatakan institusinya pernah diminta Rp 12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Permintaan itu disebut agar Kementrian Pertanian mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK karena ditengarai ada kejanggalan anggaran dalam proyek food estate di era Syahrul Yasin Limpo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hermanto menyebut auditor BPK sempat meminta Rp 10 juta, tapi bertambah menjadi Rp 12 juta. "Karena terlalu kecil Rp 10 miliar," kata Hermanto saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menyinggung soal praktik permintaan uang seperti ini pernah terjadi sebelumnya di Kementerian Pertanian atau tidak. Menanggapi itu, Hermanto mengatakan auditor BPK bernama Viktor disebut praktik penyerahan uang untuk WTP di Kementerian Pertanian pernah terjadi. 

Meski demikian, Hermanto mengklaim mengerti detail peristiwa itu karena belum menjabat di Kementerian Pertanian. “Belum. Karena saya belum menjabat makanya saya nggak tahu," kata Hermanto.

Hermanto menyebut auditor BPK ini meminta agar ia menyampaikan permintaan fulus itu ke Sekjen dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Merasa tak punya akses terhadap pucuk pimpinan, Hermanto menyampaikan permintaan Rp 12 miliar itu ke Hatta yang menjabat sebagai Direktur Alsintan Kementerian Pertanian. 

Setelah itu, Hermanto menyebut Kementerian Pertanian hanya membayar Rp 5 miliar kepada auditor BPK. “Kami tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin sekitar Rp 5 miliar,” kata Hermanto.

Dalam sidang pemeriksaan saksi pada Rabu hari ini, Jaksa KPK menghadirkan empat orang saksi pejabat di Kementerian Pertanian. Keempat saksi itu adalah Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto, Kasubag Tata Ysaha dan Rumah Kementan Lukman Irwanto, dan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasaranan Sarana Pertanian Kementan Puguh Hari Prabowo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus