Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Kedua pasangan orang tua bayi tertukar di Bogor merasa memiliki alasan untuk menggugat pidana maupun perdata rumah sakit dan pemiliknya. Mereka ingin ada pembelajaran bagi rumah sakit lain, tenaga kesehatan, orang tua, dan khususnya bagi Rumah Sakit Sentosa yang menjadi lokasi bayi mereka tertukar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sangat tidak ternilai kerugian yang kami derita karena ada hak bayi, anak atau orang tua yang hilang selama setahun lebih ini," kata satu kuasa hukum pasangan orang tua itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus bayi tertukar ini bermula saat salah satu ibu, Siti Mauliah, 37 tahun, mendapati warna kulit dan rambut bayi yang datang kepadanya untuk dibawa pulang pada hari ketiga dari keberadaannya di rumah sakit berbeda. Dia membandingkan dengan yang pertama datang usai persalinannya di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, tersebut pada 18 Juli 2022.
Selain itu, Siti juga merasa heran bayi menjadi enggan diberi ASI pada hari itu dan berlanjut saat hari-hari pertama di rumah. Padahal, lagi-lagi dia membandingkan, sehari setelah dilahirkan, bayi sangat lahap saat diberi ASI.
Mendapati perbedaan itu, Siti bukan diam. Seperti umumnya orang tua lain, dia pun mengungkapnya kepada sang suami saat masih berada di rumah sakit. Tapi, yang juga dilakukan umumnya seorang suami, Siti pertama-tama diredakan kegalaun hatinya. Siti ingat suami meyakinkannya bahwa rumah sakit tak mungkin salah.
Curiga Sempat Meredup
Sebagai catatan, bayi tertukar adalah anak Siti yang keempat dan pertama baginya menjalani di rumah sakit sebesar RS Sentosa. Seorang ibu melahirkan yang satu kamar dengannya juga diingatnya mengatakan kalau anak waktu masih bayi suka 'berubah-ubah'. Pada hari ketiga Siti dan bayinya pun pulang, meninggalkan rumah sakit.
Rumah Sakit Sentosa di Kemang, Kabupaten Bogor, Senin 28 Agustus 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Dua hari di rumah, kecurigaan yang belum benar-benar padam langsung menyala lagi saat tiba-tiba didatangi dua perawat dari Rumah Sakit Sentosa. "Mereka datang minta gelang bayi dikembalikan," katanya.
Saat diminta itu, gelang tak berhasil ditemukan karena dibuat bermain kakak si bayi. Dua perawat kembali ke rumah sakti dengan tangan hampa.
Keesokan harinya gelang itu baru ditemukan di satu sudut rumah. Siti kaget bukan kepalang mendapati pada gelang itu bukan bertuliskan bayi atas nama dirinya. "Langsung saya ke rumah sakit menanyakan tapi hanya dibilang kalau hanya gelangnya yang tertukar."
Temuan Gelang Menjadi Kunci
Sejak saat itu Siti semakin yakin bayi tertukar. Sejak saat itu pula Siti mendapat dukungan dari suami dan kerabatnya untuk berjuang mencari kebenaran. Mereka pun sepakat mencari pendampingan hukum.
Hingga akhirnya, rumah sakit memfasilitasi tes DNA antara Siti dan bayi yang saat itu dalam pengasuhannya. Saat itu bayi menginjak usia delapan bulan. "Hasilnya bukan anak biologis saya," kata Siti.
Itu menjadi babak baru perjuangan Siti karena rumah sakit langsung mengakui kesalahannya. Tapi, masalah masih mengganjal karena satu ibu yang lain tak merespons hasil tes DNA tersebut. Dari sini, akhirnya Siti melangkah ke pembuatan laporan polisi yang berujung tes DNA kedua oleh Pusat Labfor Mabes Polri. Kali ini melibatkan kedua ibu dan kedua bayi.
Buah Perjuangan Siti
Hasilnya, seperti yang telah ramai diberitakan pada 25 Agustus 2023, tes DNA memastikan bayi tertukar. Siti pun meneteskan air matanya. Dia mengaku perasannya campur aduk. Dia senang karena akhirnya berhasil mengungkap bayi tertukar, tapi juga merasakan sedih yang mendalam karena harus berpisah dengan bayi yang selama ini diasuhnya.
Bersama ibu yang kedua, dimediasi Polres Bogor dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Siti bersepakat menjalani transisi pengembalian bayi tertukar selama sebulan. Mereka mengatur pertemuan yang semakin meningkat dari pekan ke pekan di periode itu. "Doakan semoga proses pengembalian anak ini lancar," kata Siti.
Pilihan Editor: Sebanyak 66 Pengendara di Jakarta Kena Tilang Emisi Hari Pertama