Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Banjir di Kalimalang, Menteri ATR: Pelanggaran Pengembang Kota Bintang

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)Sofyan Djalil mengatakan banjir di Jalan Raya Kalimalang di kolong Tol JORR akibat pelanggaran pengembang kawasan Kota Bintang.

27 Januari 2021 | 15.49 WIB

Suasana banjir di kolong Jalan Tol JORR, Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin sore, 15 April 2019. Tempo/Adi Warsono.
Perbesar
Suasana banjir di kolong Jalan Tol JORR, Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin sore, 15 April 2019. Tempo/Adi Warsono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bekasi - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyebut banjir di Jalan Raya Kalimalang terjadi akibat pelanggaran pengembang Kota Bintang.

Jalan Raya Kalimalang atau Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, kerap terendam banjir, terutama di bawah kolong Tol JORR. Pada Ahad lalu saat banjir di Bekasi, kawasan itu juga kembali tergenang sehingga menyebabkan kemacetan. 

Sofyan mengatakan pelanggaran oleh pengembang kawasan Kota Bintang mengakibatkan penyempitan dan menurunnya fungsi Kali Cakung. "Terjadi penyempitan sungai karena developer membangun tidak sesuai dengan standar," kata Sofyan ketika meninjau Jalan Kalimalang, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kali Cakung mengalir dari Jatisampurna ke Kanal Banjir Timur di Jakarta. Aliran ini melintas di bawah Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Kalimalang. Sedangkan di bawah kolong Tol JORR, aliran melintas di bawah Jalan KH Noer Ali menuju ke depan kawasan Kota Bintang dan menyisir sebelah kanan hingga tembus ke Bekasi Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain adanya penyempitan Kali Cakung dari 12 meter menjadi enam meter, Sofyan juga menemukan pengalihan aliran sungai alam yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Fungsi sungai harus dikembalikan sebagai badan air. Jadi kalau dulu airnya bisa seribu liter perdetik, nanti akan dikembalikan ke fungsi itu," kata Sofyan Djalil

Restorasi Kali Cakung akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.

Meski ada pelanggaran tata ruang, Sofyan mengatakan pemerintah tidak akan mengajukan tuntutan hukum kepada pengembang kawasan Kota Bintang.

Baca juga: Siaga Banjir, Pemkot Jakarta Timur Gelar Simulasi di Kalimalang

Menteri ATR menyebut, pemerintah akan mengajak kerja sama perusahaan yang mengembangkan kawasan komersial itu untuk mengembalikan fungsi kali Cakung seperti semula untuk mencegah banjir di masa depan. 

ADI WARSONO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus