Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Banjir Hingga 1,5 Meter, Kantor Pengembang Perumahan Didemo

Banjir hingga 1,5 meter, warga Perumahan Spring Gardeng Residence, Jatimurni, Kota Bekasi, melakukan aksi unjuk rasa di kantor pengembang.

29 Februari 2020 | 15.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga beraktivitas saat terjadi banjir di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 8 Februari 2020. Intensitas hujan yang tinggi dan meluapnya aliran Sungai Cikeas membuat Perumahan Villa Taman Kartini kembali diterjang banjir dengan ketinggian dari 30-50 cm, sebelumnya pada 1 Januari 2020 Villa Taman Kartini juga diterjang banjir cukup parah dengan ketinggian 2-5 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Warga Perumahan Spring Gardeng Residence, Jatimurni, Kota Bekasi, melakukan aksi unjuk rasa di kantor pengembang perumahan itu pada Sabtu, 29 Februari 2020. Sebabnya, permukiman di sana kerap dilanda banjir hingga 1,5 meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari tahun 2017 sampai dengan 2020 sudah lima kali terjadi banjir dengan ketinggian 60-150 sentimeter," kata perwakilan warga, Muzahid Akbar Hayat pada Sabtu, 29 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, ratusan warga yang tinggal di dalam perumahan tersebut menuntut pengembang yaitu PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima, Tbk segera melakukan tindakan demi kenyamanan warga di sana. "Sudah dilakukan dua kali mediasi namun tidak ada tindakan nyata dari developer," kata Muzahid.

Dalam aksinya ini, mereka membentangkan spanduk di depan perumahan, serta menyegel kantor pengembang. Ada enam tuntutan yang dilayangkan kepada pengembang perumaham tersebut. Antara lain mitigasi bencana seperti adanya perahu karet hingga dapur umum ketika terjadinya banjir.

"Akibat banjir dari Januari sampai Februari, kami meminta ganti rugi Rp 5 miliar," kata dia.

Selain itu, kata dia, warga juga mendesak pengembang segera menyelesaiakan permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun. Termasuk sertifikat rumah belum jelas, dan belum adanya fasos-fasum, dan menghentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan.

Ia mengatakan, dalam beberapa kali mediasi, pihak pengembang perumahan telah menjanjikan pembebasan tanah di belakang perumahan untuk membuat saluran air, lalu menutup aliran air masuk dari warga sekitar.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus