Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Warga Perumahan Spring Gardeng Residence, Jatimurni, Kota Bekasi, melakukan aksi unjuk rasa di kantor pengembang perumahan itu pada Sabtu, 29 Februari 2020. Sebabnya, permukiman di sana kerap dilanda banjir hingga 1,5 meter.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari tahun 2017 sampai dengan 2020 sudah lima kali terjadi banjir dengan ketinggian 60-150 sentimeter," kata perwakilan warga, Muzahid Akbar Hayat pada Sabtu, 29 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, ratusan warga yang tinggal di dalam perumahan tersebut menuntut pengembang yaitu PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima, Tbk segera melakukan tindakan demi kenyamanan warga di sana. "Sudah dilakukan dua kali mediasi namun tidak ada tindakan nyata dari developer," kata Muzahid.
Dalam aksinya ini, mereka membentangkan spanduk di depan perumahan, serta menyegel kantor pengembang. Ada enam tuntutan yang dilayangkan kepada pengembang perumaham tersebut. Antara lain mitigasi bencana seperti adanya perahu karet hingga dapur umum ketika terjadinya banjir.
"Akibat banjir dari Januari sampai Februari, kami meminta ganti rugi Rp 5 miliar," kata dia.
Selain itu, kata dia, warga juga mendesak pengembang segera menyelesaiakan permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun. Termasuk sertifikat rumah belum jelas, dan belum adanya fasos-fasum, dan menghentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan.
Ia mengatakan, dalam beberapa kali mediasi, pihak pengembang perumahan telah menjanjikan pembebasan tanah di belakang perumahan untuk membuat saluran air, lalu menutup aliran air masuk dari warga sekitar.