Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Banyak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Belum Dibongkar, Wali Kota Ungkap Kendalanya

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyebut baru tiga ruko serobot bahu jalan di Pluit yang dibongkar pemiliknya.

23 Mei 2023 | 18.34 WIB

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Perbesar
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyebut hingga pagi tadi, baru ada tiga ruko serobot badan jalan di Pluit, Jakarta Utara, yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Padahal, ada puluhan ruko di di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara yang diminta untuk dibongkar karena memakan badan jalan dan menutupi saluran air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia pun mengungkapkan kendala yang dialami oleh para pemilik ruko yang belum membongkar bangunannya tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

" Yang lain mau bongkar juga, tapi informasi dari camat, mereka belum dapat tukang. Jadi yang sudah dapat tukang itu baru tiga orang, tiga ruko," kata Ali saat ditemui di Hall Gedung Candi Bentar, Ancol, pada Selasa, 23 Mei 2023.

Meski begitu, Ali menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik yang belum membongkar rukonya.

Jika hari ini ruko-ruko tersebut tidak dibongkar oleh pemiliknya, maka besok Pemkot Jakarta Utara yang akan melakukan pembongkaran.

"Besok kalau mereka masih ada yang enggak bongkar, kita akan bongkar. Tapi bongkar kita ingin supaya mereka melanjutkan lagi bongkarnya. Besok, kan saya kasih batas waktu sampai hari ini," ungkapnya.

20 ruko serobot bahu jalan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara telah memberi tanda batas menggunakan cat spray terhadap 20 unit bangunan yang melanggar di Unit Ruko Niaga, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara, Pluit, Jakarta Utara pada Jumat, 19 Mei 2023.

Pemberian tanda batas tersebut merupakan tindak lanjut terhadap Surat Rekomendasi (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kepala Satuan Pamong Praja Jakarta Utara, Muhammadong mengatakan, pemberian tanda tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum melakukan pembongkaran. Pemilik ruko juga akan mengetahui batasan bangunan yang akan dibongkar.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus