Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah susun sederhana sewa atau Rusunawa baru di Jalan KS Tubun akan dibuka pada Agustus 2019. Tarif hunian vertikal di seberang Stasiun KRL Tanah Abang, Jakarta Pusat, tersebut dibanderol Rp 1,5 juta per bulan.
Kepala Unit Pengelolaan Rusun (UPRS) Jatirawasari, Dwiyanti Chotifah, menjelaskan penentuan tarif didasarkan pada Pergub 55 Tahun 2018 dan Pergub 29 Tahun 2019 tentang retribusi pelayanan perumahan. Dalam aturan itu, tarif sewa rusun didasarkan pada penghasilan per bulan penghuninya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Lokasinya Strategis, Harga Sewa Rusun di Tanah Abang Direvisi
Dalam pergub itu, penghuni berpenghasilan Rp 2,4-5 juta per bulan beban tarifnya adalah Rp 765 ribu per bulan. Untuk yang berpenghasilan Rp 4,5- 7 juta dibebani tarif Rp 1,5 juta. Beban tarif itu tak termasuk tagihan air dan listrik. "K.S. Tubun tarifnya Rp 1,5 Juta per bulan, (karena) kan tempatnya juga strategis," ujar Chotifah saat dihubungi, Senin, 24 Juni 2019.
Selain Rusunawa KS Tubun yang memiliki 524 unit, Pemprov DKI rencananya membuka 11 rusunawa lainnya pada Agustus 2019. Rusun tersebut antara lain Rusun BLK Pasar Rebo sebanyak 346 unit, Rusun Nagrak (3.570 unit), Rusun Rorotan (1.020), Rusun Semper (233), Rusun Rawa Buaya (778), Rusun Pulogebang Penggilingan (636), Rusun Penggilingan (1.530), Rusun Pulogebang (255), Rusun Rawa Bebek (255), Rusun Pengadegan (188), dan Rusun Tegal Alur (95).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Alasan Rusun Era Ahok di KS Tubun Belum Dihuni
Dinas Perumahan DKI tengah melakukan verifikasi data pemohon yang akan menempati Rusunawa KS Tubun itu. Verifikasi tersebut meliputi mengecek dan mencocokkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Prmohom yang telah lolos verifikasi akan diundi untuk penempatan unit.
M. JULNIS FIRMANSYAH