Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Begini Kamera Tilang Elektronik Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Kelapa Gading

Dengan data rekaman kamera tilang elektronik atau E-TLE, polisi menganalisis nomor seri spion mobil mercedes-benz pelaku tabrak lari di Kelapa Gading.

25 Maret 2021 | 09.15 WIB

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Perbesar
Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta- Dengan bantuan rekaman kamera tilang elektronik atau E-TLE, Polda Metro Jaya menangkap pengendara mobil Mercedes-Benz hitam berinisial MRK, tersangka kasus tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 21 Maret 2021.

Korban tabrak lari adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak berusia 7 tahun.

Mereka diterjang dari belakang saat sedang berlari pagi oleh mobil Mercedes-Benz hitam yang dikendarai MRK, seorang mahasiswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Anaknya luka berat, sampai sekarang masih dirawat di ICU karena ada pendarahan otak," tutur Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus Yusri pada Rabu, 24 Maret 2021.

BacaBegini Cara Kerja Tilang Elektronik E-TLE, Bisa Blokir STNK

Yusri Yunus menyatakan polisi sempat kesulitan menemukan pelaku. Dia lalu membentuk tim dan menganalisis rekaman 10 kamera E-TLE tersembunyi di sekitar lokasi kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kemudian ditemukan satu jenis Mercy, tapi data nopolnya masih samar,” ucapnya. 

Tim Ditlantas Polda Metro Jaya mengumpulkan 157 perkiraan nomor polisi Mercedes-benz hitam. Polisi pun menganalisis bukti nomor seri spion mobil yang lepas saat tabrakan terjadi. Mengerucutlah menjadi 15 nomor polisi mobil Mercedes-benz hitam.

Tim Polda Metro Jaya juga menyelidiki data dari rekaman kamera tilang elektronik alias E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Sehingga, bisa terungkap satu tersangka inisial MRK, seorang mahasiswa,” ujar Yusri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pada Selasa, 23 Maret 2021, polisi mendatangi rumah MRK. Tapi hanya bisa bertemu dengan orang tuanya.

"Di sana kami temukan mobil Mercedes-Benz yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya," ucap Sambodo.

Menurut Sambodo, polisi kemudian membawa mobil tersebut, dan meminta orangtua pelaku untuk menyerahkan MRK kepada polisi.

Kemudian pada Rabu siang, 24 Maret 2021, sekitar pukul 12.30 WIB, MRK ditangkap.

"Yang bersangkutan diantar oleh orangtuanya,” kata Sambodo menceritakan penangkapan tersangka tabrak lari berkat kamera tilang elektronik.


M. YUSUF MANURUNG | ANTARA 

Jobpie Sugiharto

Jobpie Sugiharto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus