Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sebanyak 6 juta pekerja telah didaftarkan untuk menerima vaksin gotong royong.
Jumlah fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi gotong royong masih minim.
Kadin menyoroti tidak adanya kepastian jadwal vaksinasi.
JAKARTA – Program vaksinasi gotong royong telah berjalan di Ibu Kota sejak Selasa lalu. Sebagian pengusaha mengeluhkan syarat pelaksanaan vaksinasi yang dinilai memberatkan. Sebab, pemerintah tidak memberikan keleluasaan kepada perusahaan untuk menentukan sendiri fasilitas kesehatan yang bisa digunakan.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, jumlah perusahaan di Ibu Kota lebih dari 80 ribu. Adapun perusahaan yang terdaftar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sekitar 22 ribu. Dari jumlah itu, 13.200 perusahaan sudah mendaftarkan sekitar 6 juta karyawannya untuk mengikuti program vaksinasi gotong royong. "Sudah 60 persen pekerja yang didaftarkan untuk program vaksinasi ini," kata Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, kemarin.
Dengan jumlah penerima vaksin sebanyak itu, Kadin berharap pemerintah memberikan kelonggaran untuk memilih fasilitas kesehatan yang dekat dengan perusahaan. Saat ini penentuan lokasi vaksinasi sepenuhnya ditetapkan oleh Bio Farma dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. “Kalau lokasi vaksinasi jauh dari tempat kami, tentu akan mempengaruhi kegiatan perusahaan,” kata Diana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, Diana melanjutkan, tidak tertutup kemungkinan perusahaan terpaksa menghentikan operasional karena semua pegawai harus mendatangi lokasi vaksinasi yang jauh. "Banyak anggota Kadin yang mengeluhkan masalah kebebasan dalam memilih fasilitas kesehatan ini," ujarnya. "Harapannya, kalau perusahaan memang sudah siap, biarkan mereka yang memilih sendiri fasilitas kesehatan untuk vaksinasi."
Menurut Diana, sejauh ini pemerintah baru menunjuk sembilan fasilitas kesehatan yang bisa melaksanakan vaksinasi gotong royong. Fasilitas itu tidak akan mampu melayani jutaan pekerja yang mengikuti program vaksinasi. Ia berharap Bio Farma bisa lebih cepat menambah fasilitas kesehatan tersebut. Sebab, jika tidak dilakukan dengan segera, ia khawatir pelaksanaan program ini akan terkendala.
Selain fasilitas kesehatan, kata Diana, pengusaha berharap diberi keleluasaan dalam mendatangkan vaksinator ke lingkungan perusahaan. Meski hal itu memungkinkan, syarat yang diberikan pemerintah dianggap terlalu berat. "Kami harus menyediakan ambulans sampai mini ICU. Syarat itu memberatkan," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja swasta mengikuti proses vaksinasi COVID-19 saat program vaksinasi Gotong Royong di Sudirman Park Mall, Jakarta, 19 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sebagian besar anggota Kadin, kata Diana, juga mempertanyakan jadwal pelaksanaan vaksinasi yang dinilai belum jelas. Sebab, banyak perusahaan yang sudah mendaftar sejak Februari lalu, tapi hingga saat ini belum mendapat kepastian jadwal pelaksanaan vaksinasi. Padahal jadwal tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur kegiatan operasional perusahaan. "Harus ada jadwal yang pasti,” kata Diana. “Jangan karena ada perusahaan yang dekat dengan orang dalam, mereka didahulukan. Kami kan bayar untuk ikut program ini."
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini, mengatakan pemerintah masih mematangkan alur dan proses program vaksinasi gotong royong. Begitu juga dengan pendataan pekerja sebagai penerima vaksin. Tujuannya agar program vaksinasi gotong royong ini bisa sejalan dengan program vaksinasi gratis yang dijalankan pemerintah.
Untuk penyelarasan data, kata Weningtyas, Dinas Kesehatan perlu membahas masalah ini lebih lanjut bersama Kementerian Kesehatan dan Bio Farma. "Kami masih perlu duduk bareng karena ini belum detail,” katanya. “Ketentuan dalam proses asesmen fasilitas kesehatan juga harus dibahas karena kami perlu kepastian dari Kemenkes dan Bio Farma."
Ihwal keinginan Kadin untuk mendatangkan sendiri vaksinator ke lingkungan perusahaan, kata Weningtyas, bisa saja dilakukan. Namun perusahaan tetap harus memenuhi syarat tambahan, di antaranya menyiapkan ruangan dan fasilitas ICU mini. Sebab, dalam pelaksanaan vaksinasi, peralatan kegawatdaruratan harus disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat. "Jadi, kalau tidak bisa memenuhi syaratnya, ya, tetap harus datang ke faskes yang sudah ditentukan," ucapnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah memiliki rencana untuk menambah fasilitas kesehatan dalam program vaksinasi gotong royong. Saat ini ada 201 fasilitas kesehatan yang menyatakan siap melaksanakan vaksinasi. "Sekarang tim kami sedang turun untuk asesmen," ujar Weningtyas.
IMAM HAMDI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo