Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beragam berita paling populer pagi ini adalah tentang rencana Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany akan pensiun dalam beberapa hari ini, Wakil Gubernur Banten yang memerintahkan pembangunan Tugu Pamulang dibongkar hingga kelebihan bayar pengadaan mobil pemadam kebakaran. Berikut berita terpopuler itu:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Airin Rachmi Diany akan melepas jabatan sebagai Wali Kota Tangerang Selatan periode 2016- 2021. Pada 20 April 2021, Airin yang menjabat dua periode itu akan digantikan oleh pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Rencananya ia akan berfokus mengurus kedua anaknya dan melanjutkan kuliah S3.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang kedua sudah kelas tiga SMA, PR saya tinggal satu anak lagi bagaimana dia punya pendidikan yang baik."
Airin mengatakan, selain fokus ke kuliah dan anak, ia juga berkegiatan di Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. "Banyak hal yang mesti dikerjakan untuk konsolidasi dan yang lainnya. Target politik mengalir saja.”
2. Tugu Pamulang yang viral karena beda bentuk antara desain dan kenyataan, segera dibongkar. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy
mengatakan sebenarnya sudah sejak 2018 ia meminta agar tugu itu dibenahi. "Pada 2019 dianggarkan, ternyata kena refocusing. Sekarang sudah saya perintahkan untuk dibongkar," ujar dia seusai hadir di peresmian mal layanan publik di Tangerang Selatan, Kamis, 15 April 2021.
Andika mengatakan, pembongkaran dilakukan agar tak terjadi polemik di masyarakat karena adanya tugu yang berbentuk kubah masjid di ujung menaranya itu. Jika anggarannya sudah siap, pemerintah Provinsi Banten
akan kembali membangun tugu di bundaran Pamulang itu.
"Pembangunannya sesuai dengan desain awal." Andika mengklaim telah menegur pembangunan Tugu Pamulang itu. "Kalau kerja jangan setengah-setengah," kata putra dari bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
3. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kelebihan bayar proyek pengadaan alat pemadam kebakaran harus dikembalikan oleh pihak swasta. Menurut dia, penyedia alat masih punya utang sekitar Rp 1 miliar. "Kekurangan Rp 1 miliar akan dikembalikan dalam waktu dekat dan yang mengembalikan itu pihak swasta selaku penyedia, tidak ada hubungan dengan kami," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 15 April 2021.
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta. Definisi kelebihan bayar adalah nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil. Audit BPK pada 2019 menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI sebesar Rp 6,52 miliar.
Riza mengatakan harga pengadaan alat ini tidak pas menurut BPK. Untuk itu, pihak swasta harus mengembalikan kelebihan uang yang diterima ke kas daerah. "Kami mengikuti aturan," ujar dia.
Berita tentang Airin hingga kelebihan bayar pengadaan mobil pemadam kebakaran itu bisa dibaca di sini.
Baca: Tugu Pamulang Jadi Viral, Pemprov Banten Berkilah Ada Pengalihan Anggaran
MUHAMMAD KURNIANTO | LANI DIANA WIJAYA