Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

Selain pameran UMKM dan bioskop, Kota Depok juga mengizinkan sarana permainan anak, tempat bermain ketangkasan dan kolam renang kembali beroperasi.

26 Maret 2021 | 16.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan bioskop dan tempat permainan ketangkasan hingga pameran UMKM beroperasi kembali pada masa PSBB proporsional. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan kebijakan ini diambil untuk memulihkan kondisi ekonomi daerah dan memperhatikan perkembangan kebijakan di Jabodetabek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada penyesuaian kebijakan dalam pengaturan aktivitas warga dan aktivitas ekonomi. Aktivitas pameran dan festival UMKM untuk menggerakkan ekonomi masyarakat diperbolehkan dengan kapasitas pengunjung 30 persen," ujar Dadang di Depok, Jumat 26 Maret 2021.

Pemutaran film di bioskop juga sudah diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen. 

Kebijakan pengaturan aktivitas warga dan aktivitas ekonomi itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Selain pameran UMKM dan bioskop, Kota Depok juga mengizinkan sarana permainan anak, tempat bermain ketangkasan, kolam renang dan wahana permainan keluarga beroperasi pada masa PSBB Depok ini. Namun tempat usaha tersebut harus mematuhi batas kapasitas pengunjung 30 persen. 

Pelaksanaan ujian praktek di sekolah juga diperbolehkan dengan pembatasan ketat. 

Baca juga: Bioskop dan Arena Bermain Anak Kabupaten Tangerang Segera Dibuka

Dadang mengingatkan, pengelola bioskop atau wahana hiburan lain wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pemerintah Kota Depok akan melakukan pengawasan melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Satpol PP, serta TNI dan Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus