Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

BNN Tangerang Selatan: Ini Tiga Wilayah Rawan Peredaran Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan telah memetakan lokasi rawan peredaran narkoba.

6 Mei 2018 | 09.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan telah memetakan lokasi rawan peredaran narkoba di wilayah pimpinan Airin Rachmi Diany itu. Ada tiga lokasi yang perlu diwaspadai, yaitu Pamulang, Ciputat, dan Pondok Aren.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kasus terbanyak terdapat di tiga tempat itu,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Heri Istu saat memberikan sosialisasi antinarkoba di Masjid Al-A'raaf, Pondok Cabe, Pamulang, Ahad, 7 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Heri, kerawanan itu timbul salah satunya karena wilayah-wilayah itu berbatasan langsung dengan Jakarta dan Depok. "Selain itu berdekatan dengan lembaga pemasyarakatan ataupun kawasan industri serta akses entry point (titik masuk) yang terbuka lebar," ujarnya.

Heri mengatakan, entry point yang dimaksud adalah stasiun kereta dan terminal. Kondisi tersebut tentu membuat Pamulang, Ciputat, dan Pondok Aren menjadi wilayah terbuka bagi keluar-masuknya peredaran narkoba. "Jenis narkoba yang paling banyak diungkap masih didominasi sabu-sabu," ucapnya.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al-A'raaf Makbullah mengatakan dengan sosialisasi ini, masyarakat makin paham tentang ancaman dan bahaya narkotik. "Minimal lingkungan sekitar kita bisa dijauhkan dari peredaran obat-obatan terlarang,” tuturnya. "Dengan kegiatan ini, anak- anak muda bisa berpikir ulang apabila ada yang menawarkan narkoba."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus