Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

BPN Kota Tangerang Terbitkan 500 Sertifikat Tanah Program PTSL

BPN Kota Tangerang menerbitkan 500 sertifikat tanah untuk masyarakat setempat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

8 Agustus 2020 | 02.47 WIB

TEMPO/Aris Andrianto
Perbesar
TEMPO/Aris Andrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang menerbitkan 500 sertifikat tanah untuk masyarakat setempat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPN, atas pelayanan administrasi berupa sertifikat tanah kepada masyarakat di Kota Tangerang," ucap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam sambutannya di acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Secara Virtual, Jum'at (7/8/2020).

Dalam acara penyerahan sertifikat yang dilakukan secara virtual tersebut, turut dihadiri pula oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Abdul Djalil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kepala BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng, dan Kepala BPN Kota Tangerang Sri Pranoto.

Pandemi COVID-19 memberikan dampak luas di berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali sektor pertanahan. Maka untuk itu, Walikota berharap usai menerima sertifikat yang menjadi dasar hukum atas hak kepemilikan tanah, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kepentingan usaha yang produktif.

"Karena diberikannya sertifikat ini adalah bentuk pelayanan negara terhadap kebutuhan administrasi masyarakat terkait pertanahan, maka jangan digadaikan untuk kepentingan yang tidak produktif," jelasnya.

Selain itu, Arief juga mengapresiasi kerja sama antara BPN dan Pemkot Tangerang, sehingga mampu menerbitkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan aset Pemkot Tangerang.

Terkait target sertifikat tanah di Kota Tangerang, Kepala BPN Kota Tangerang Sri Pranoto menjelaskan masih terdapat 10.000 bidang tanah di Kota Tangerang yang belum bersertifikat dan ditargetkan akan selesai di tahun 2023.

"Sebanyak 500 sertifikat ini kami menyelesaikan yang lama-lama yang belum diselesaikan, target tahun 2023 semua data pertanahan di wilayah Kota Tangerang sudah terdaftar," kata Sri Pranoto. "Ditambah hari ini kami menyerahkan delapan aset Pemkot.

Kepala BPN Kota Tangerang menargetkan pada 2020 ini akan membereskan sertifikat tanah untuk 500 bidang aset mulai dari bangunan gedung SD, SMP hingga Puskesmas begitu juga dengan sejumlah jalan. "Saat ini sudah dalam tahap pengukuran," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus