Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Butuh Dana Tambahan, Rohidin Mersyah Disebut Pakai Gaji Guru Honorer untuk Pilgub Bengkulu 2024

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga mencairkan honor guru honorer sebagai uang pemenangan di Pilkada 2024.

25 November 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Rohidin memaksa para kepala dinas agar mengumpulkan uang yang dipergunakan sebagai dana pencalonan dirinya di ajang pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak.

"Dalam kontruksi perkaranya, diduga bahwa pada Juli 2024, RM menyampaikan membutuhkan dukungan berupa dana," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Ahad, 24 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus