Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah Pelemparan Batu di Tol, Ada Tiga Saran Diusulkan Ombudsman

Sejumlah aksi pelemparan batu di tol terjadi dalam sebulan ini dan melukai pengendara mobil.

2 Juli 2018 | 14.36 WIB

Kaca mobil Honda Freed pecah akibat pelemparan batu dari jembatan penyeberangan orang Jalan Tol Jakarta Merak, Kecamatan Cikande, Serang, Banten pada Rabu malam, 27 Juni 2018. Dok: Polres Serang
Perbesar
Kaca mobil Honda Freed pecah akibat pelemparan batu dari jembatan penyeberangan orang Jalan Tol Jakarta Merak, Kecamatan Cikande, Serang, Banten pada Rabu malam, 27 Juni 2018. Dok: Polres Serang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI memberikan usulan agar tidak terjadi lagi aksi pelemparan batu di tol. Lembaga ini meminta fasilitas dan kelayakan jembatan penyeberangan orang (JPO) jalan tol harus dipelihara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan perlu ada pemeliharaan terhadap fasilitas JPO yang rusak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

'Karenanya fasilitas yang meminimalisir potensi penyalahgunaan harus terus dipelihara, diperbaiki, dan ditingkatkan," kata Suparjo saat dihubungi Tempo pada Senin 2 Juli 2018.

Beberapa insiden pelemparan batu di JPO jalan tol memakan korban luka. Terakhir kejadian itu terjadi di KM 49 Jalan Tol Jakarta Merak, Kecamatan Cikande, Serang, Banten, pada Rabu malam, 27 Juni 2018.

Ada tiga mobil yang terkena batu. Empat orang luka akibat batu memecahkan tiga kaca mobil pada malam itu.

Sebelumnya, ada tiga kasus yang dilaporkan ke kepolisian, yakni pelemparan batu di JPO Malaka, Ciracas, Jakarta Timur; Jalan Tol Jagorawi; dan Jalan Tol Cikampek.

Dadan menegaskan agar tak ada kerusakan pagar pengaman JPO. Pengamanan dan kelayakan JPO pun harus ditingkatkan. Dari sisi keamanan misalnya mencegah penyalahgunaan lokasi JPO untuk melancarkan aksi kejahatan.

"Jangan sampai ada pagar bolong dibiarkan. Justru di titik rawan pengamanan harus berlapis," ujar Dadan.

Untuk mengantisipasi pelemparan batu kembali terjadi, menurut Dadan, sisi kiri dan kanan JPO dapat ditutup dengan pagar. Selain itu, memasang alat pantau keamanan seperti closed-circuit television (CCTV) dan dilakukan patroli berkala.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan, desain JPO di jalan tol sudah sesuai aturan yang dilengkapi dengan jaring pengaman.

Namun, beberapa persoalan muncul di tengah pengoperasian JPO. Misalnya, jaring-jaring yang sobek sehingga membuka peluang masyarakat menjatuhkan barang tertentu dari JPO atau aksi pelemparan batu di tol.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus