Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Cuci Harta Keluarga Rafael Alun

KPK akan menjerat keluarga mantan pejabat Direktorat Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dalam kasus pencucian uang.

11 November 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemberantasan Korupsi akan menjerat keluarga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dalam kasus pencucian uang. Mereka bisa dikenai berbagai pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana itu disampaikan jaksa KPK dalam sidang gugatan keberatan atas perampasan aset yang diajukan oleh adik, kakak, dan ibu Rafael Alun. Dalam persidangan, jaksa membeberkan peran keluarga Rafael Alun yang diduga membelanjakan dan membantu menyembunyikan uang hasil korupsi serta menyamarkan asal-usul status keberadaan harta.

Seberapa besar kans KPK menjerat keluarga Rafael Alun dalam tindak pidana pencucian uang?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus