Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi akan menjerat keluarga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dalam kasus pencucian uang. Mereka bisa dikenai berbagai pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana itu disampaikan jaksa KPK dalam sidang gugatan keberatan atas perampasan aset yang diajukan oleh adik, kakak, dan ibu Rafael Alun. Dalam persidangan, jaksa membeberkan peran keluarga Rafael Alun yang diduga membelanjakan dan membantu menyembunyikan uang hasil korupsi serta menyamarkan asal-usul status keberadaan harta.
Seberapa besar kans KPK menjerat keluarga Rafael Alun dalam tindak pidana pencucian uang?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini