Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi akan menjerat keluarga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dalam kasus pencucian uang. Mereka bisa dikenai berbagai pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo