Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Daftar Gerbang Tol di Jakarta yang Berlaku Ganjil Genap

Sistem ganjil genap ini akan menyasar kendaraan roda empat atau lebih yang hendak masuk atau keluar gerbang tol.

27 Mei 2022 | 14.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana gerbang tol Pisangan, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mulai mengoperasikan GT Pisangan yang menghubungkan sisi barat ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1A dengan ruas Tol Ir Wiyoto Wiyono pada Sabtu (13/3). TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap tidak hanya di jalan protokol, tetapi juga di sejumlah Gerbang Tol (GT) yang ada di DKI Jakarta. Ada 28 GT yang masuk dalam zona ganjil genap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, sistem ganjil genap ini akan menyasar kendaraan roda empat atau lebih yang hendak masuk atau keluar gerbang tol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaksanaan di jalan koridor perluasan ganjil genap itu di dalam on-off ramp tol tidak lagi diberi pengecualian," kata Syafrin, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 27 Mei 2022.

Syafrin menjelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor dari luar area menuju pintu tol yang diberlakukan ganjil genap, maka akan tetap dikenakan, begitu juga sebaliknya.

Kendaraan yang melanggar ganjil genap ini akan dikenakan sanksi tilang. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat pertama tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Adapun berdasarkan beleid tersebut, pengendara yang melanggar sistem ganjil genap ini akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Berikut daftar Gerbang Tol di Jakarta yang diberlakukan ganjil genap.

  1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  2. Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
  4. Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
  5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
  7. Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
  8. Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  9. Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
  10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
  11. Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
  12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
  13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
  14. Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
  15. Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
  16. Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
  17. Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
  20. Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  21. Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
  23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
  24. Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
  25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
  26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
  27. Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
  28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku, 165 Mobil Kena Tilang ...

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus