Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi Keputusan Gubernur Nomor 1675 Tahun 2018, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyetujui adanya usulan peningkatan dana operasional tugas dan fungsi para petugas lingkungan termasuk RT/RW.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya setuju, melihat di lapangan kinerja RT/RW cukup bagus, bahkan saya sering dapat laporan kalau reses, mereka mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri untuk operasional kegiatan tertentu," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, PSI berharap bukan hanya RT/RW saja yang dinaikkan uang penyelenggaraannya tapi juga relawan lainnya seperti dasa wisma, LMK hingga kader juru pemantau jentik (Jumantik). "Karena mereka adalah layanan terdepan pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.
Baca: RAPBD DKI Rp 83,7 Triliun Diketok Jumat Dini Hari, Akan Disahkan di Rapat Paripurna DPRD Pekan Depan
Uang operasional RT Rp 2 juta
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1674 tahun 2018, uang operasional RT ditetapkan sebesar Rp 2 juta dan uang operasional RW Rp2,5 juta per bulan.
Kata August, jika nantinya uang operasional tersebut dinaikkan, harusnya berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kualitas RT/RW tersebut. Dia berpendapat, masih banyak yang terjadi mengenai masalah komunikasi, terutama tentang penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah pusat ataupun provinsi.
"Jadi komunikasi RT atau RW harus terjalin dengan baik, lancar komunikasinya sehingga warga merasa diayomi dan nyaman dengan adanya RT atau RW tersebut. Warga juga harusnya berperan sebagai pengawas jika ada RT atau RW yang kinerjanya kurang berkenan," jelasnya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.